Sukses

Usut Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 12 Saksi Rabu 21 April 2021

Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi pada Rabu 21 April 2021 dalam perkara dugaan korupsi pada PT Asabri.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi pada Rabu 21 April 2021 dalam perkara dugaan korupsi pada PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, belasan saksi yang diperiksa itu adalah FT selaku Direktur PT Millenium Capital Management, M selaku nominee tersangka kasus Asabri, FN selaku Direktur Utama PT Tricore Kapital Sarana dan PT Dana Lingkar Sarana.

"MSW selaku nominee, UP selaku Komisaris dan Direksi PT Topas Investment, ANMT selaku nominee, F selaku Direktur Utama PT Aurora Asset Manajemen," kata Eben dalam keterangannya.

Ada pula YT selaku nominee tersangka, JMF selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, IFA selaku Staf Bidang Analisis Investasi Divisi Investasi PT Asabri, YHP selaku Staf Geomin PT Antam, Tbk dan TT selaku kerabat tersangka BTS.

Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus yang kini sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," jelas Eben.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perhatikan Protokol Kesehatan

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih dilanda virus Covid-19 yang terus meningkat.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," ujarnya.

"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

9 Tersangka

Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011-Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.

Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.