Sukses

Protes Sidang Online, Rizieq Shihab Singgung Persidangan Irjen Napoleon

Rizieq menyebut, persidangan dapat tetap berjalan secara langsung meski dalam situasi pandemi virus Corona atau Covid-19. Sebab dirinya yakin protokol kesehatan akan ditegakkan dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab protes dengan jalannya sidang perdana kasus kerumunan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan secara virtual atau online. Dia pun menyinggung persidangan eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.

"Kemarin sidang Irjen Napoleon hadir," tutur Rizieq Shihab lewat sambungan virtualnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Rizieq menyebut, persidangan dapat tetap berjalan secara langsung meski dalam situasi pandemi virus Corona atau Covid-19. Sebab dirinya yakin protokol kesehatan akan ditegakkan dengan baik.

"Kalau begini bisa bubar sidang," kata Rizieq.

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta majelis hakim untuk menghadirkannya langsung dalam sidang perdana kasus kerumunan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

"Saya meminta saya dihadirkan di persidangan," tutur Rizieq lewat sambungan virtual sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Dihadirkan dalam Sidang

Rizieq sendiri berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia meminta dihadirkan secara langsung lantaran audio visual persidangan secara online sangat bergantung dengan sinyal.

"Ini sangat merugikan saya," jelas dia.

Permintaan tersebut pun disambut Majelis Hakim dengan meminta para teknisi untuk memperbaiki sambungan virtual baik audio dan visual persidangan perdana kasus kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab tersebut.

"Kami sudah konsultasi dengan teknisi di sini untuk memperbaiki audionya. Sidang kami skors," kata Majelis Hakim.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.