Sukses

Top 3 News: Buat Kerumunan, Polisi Proses Hukum Pertunjukan Barongsai di PIK

Dalam video viral, pertunjukan barongsai itu diduga telah melanggar protokol kesehatan karena telah menimbulkan kerumunan.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait video viral yang menampilkan pertunjukan barongsai di Pantjoran Pantai Indah Kapuk (PIK), Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara.

Pada yang video viral, pertunjukan barongsai itu diduga telah melanggar protokol kesehatan karena telah menimbulkan kerumunan.

Terlihat dalam video, kerumunan orang sedang berdiri menatap ke arah panggung sambil melihat pertunjukan barongsai.

Polisi pun bergerak dan memastikan pihak-pihak yang melanggar akan diproses hukum. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Pembaca kanal News Liputan6.com juga banyak mencari berita soal ketersediaan vaksin Covid-19 di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warganya tidak khawatirkan mengenai kepastian mendapatkan vaksin Covid-19. Dia memastikan seluruh warga Ibu Kota Jakarta akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara bertahap.

Kemudian, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, ratusan ribu penduduk pindah domisili selama Januari 2021.

Dalam teknologi sistem informasi administarsi kependudukan (SIAK) telah memungkinkan adanya rekapitulasi data kependudukan, termasuk data mengenai perpindahan penduduk.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa, 16 Februari 2021:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Bikin Kerumunan, Polisi Pastikan Pertunjukan Barongsai di PIK Akan Diproses Hukum

Video viral yang menampilkan pertunjukan barongsai di Pantjoran Pantai Indah Kapuk (PIK), Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara diduga telah melanggar protokol kesehatan karena telah menimbulkan kerumunan.

Rekaman berdurasi 47 detik itu memperlihatkan kerumunan orang sedang berdiri menatap ke arah panggung sambil melihat pertunjukan barongsai.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan memastikan pihak-pihak yang melanggar akan diproses hukum.

"Kita lakukan upaya hukum," kata dia saat dihubungi, Selasa, 16 Februari 2021.

 

Selengkapnya...

3 dari 5 halaman

Wagub DKI Minta Masyarakat Jakarta Tak Khawatir soal Kepastian Mendapat Vaksin COVID-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Jakarta tidak khawatirkan mengenai kepastian mendapatkan vaksin COVID-19, karena menurutnya, warga Jakarta secara bertahap pasti akan mendapatkan vaksin.

"Yang penting semua masyarakat sabar, nanti pada waktunya akan mendapat kesempatan yang sama mendapatkan vaksinasi yang memenuhi ketentuan dan syarat yang ada," ujar Riza di Jakarta, Senin malam, 15 Februari 2021.

Lebih lanjut, Riza berujar setelah nakes, saat ini ada 10.000 pedagang pasar yang terdata sebagai penerima vaksin COVID-19 dan tersebar di 153 pasar di Jakarta.

"Iya kan tahap dua akan dimulai vaksin, di antaranya adalah untuk pedagang pasar, dari 153 pasar, DKI sudah menyiapkan data kurang lebih 10.000, iya kan. Termasuk juga Pak Jokowi memberikan kesempatan kepada teman-teman wartawan yang sementara tahap satu kan 5.000, itu juga akan dimulai. Tapi itu kan bukan di Jakarta saja yang 5.000, itu seluruh Indonesia," kata Riza seperti dikutip dari Antara.

 

Selengkapnya...

4 dari 5 halaman

Hampir 500 Ribu Penduduk Berpindah Domisili Selama Januari 2021

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap, ratusan ribu penduduk pindah domisili selama Januari 2021.

Zudan mengatakan, teknologi sistem informasi administarsi kependudukan (SIAK) telah memungkinkan adanya rekapitulasi data kependudukan, termasuk data mengenai perpindahan penduduk.

"Berdasarkan data yang bersumber dari SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) terdapat 498.213 penduduk yang berpindah di sepanjang Januari 2021, di mana 303.822 melakukan pindah keluar dan sisanya pindah datang," kata Zudan, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

 

Selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.