Sukses

BPOM Diminta Tak Gegabah Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19

Menurutnya pertimbangan keamanan vaksin covid-19 tetap mesti dinomorsatukan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan vaksinasi nasional dimulai pada 13 Januari mendatang. Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipastikan bakal menjadi orang Indonesia pertama yang divaksin Covid-19.

Kendati begitu, hingga kini emergency use authorization (EUA) atau izin edar darurat vaksin ini belum dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta BPOM tak tergesa-gesa mengeluarkan izin edar vaksin.

Menurutnya pertimbangan keamanan vaksin tetap mesti dinomorsatukan.

"Kalau sudah ditetapkan vaksinasi perdana tanggal 13, lalu izin edarnya keluar kapan? Apakah sudah ada kepastian akan dikeluarkan sebelum tanggal 13 itu?" kata Saleh dalam keterangan tulis, Rabu (6/1/2021).

Ia meminta BPOM tetap independen dalam masalah izin edar vaksin. Jangan gegabah hanya lantaran pemerintah telah menetapkan vaksinasi bakal dilakukan pada 13 Januari mendatang.

"Kita tentu berharap agar BPOM tetap independen dan menjaga integritas terkait EUA ini. Jangan terburu-buru untuk mengeluarkannya hanya karena Menkes sudah menetapkan vaksinasi perdana tanggal 13. Kalau memang belum selesai, selesaikan saja dulu dengan baik," pesannya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peranan BPOM Sangat Penting

Saleh menekankan bahwa peranan BPOM dalam hal ini sangat penting. Mutu, manfaat, dan keamanan vaksin yang akan disuntikkan ada di tangan BPOM. Masyarakat tentunya menambatkan kepercayaannya terhadap keamanan vaksin kepada BPOM.

"Presiden pun kelihatannya pasti menunggu EUA dari BPOM. Sebagai penerima vaksin perdana, presiden pasti akan mengikuti semua aturan yang ada," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.