Sukses

Seperti Jokowi, Anies Minta Warga Tak Gunakan Bantuan Tunai untuk Beli Rokok

Anies mengimbau warganya yang terdampak pandemi Covid-19 agar bijak menggunakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang mendapatkan bantuan tunai dapat menggunakannya secara bijak, yakni untuk kebutuhan bersama seluruh keluarga.

Sama seperti Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Anies meminta agar bantuan tunai Covid-19 tidak digunakan untuk membeli rokok. 

"Pesan saya menggarisbawahi pesan presiden, bansos ini dimanfaatkan dengan bijak dan tepat, ini dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pesan buat bapak-bapak, jangan beli rokok. Jadi, pemanfaatannya diprioritaskan untuk seluruh keluarga," kata Anies, Senin (4/1/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga mengimbau agar keluarga yang terdampak berat dapat memanfaatkan bantuan itu untuk kemudahan akses kewirausahaan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, dapat meningkatkan pendapatan keluarga.

"Misalnya, produksi masker di masa pandemi ini naik. Ada peluang baru yang dulu tak ada dan sekarang malah menguntungkan. Manfaatkan peluang dan kesempatan yang ada," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mekanisme Penyaluran Bantuan Tunai

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menyatakan proses penyaluran tiga jenis bantuan tunai yang bekerja sama dengan pemerintah pusat. Salah satunya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang penyalurannya dilakukan melalui rekening BNI.

"Bantuan PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021," kata dia.

Selain itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD, salah satunya Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah.

"Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.