Sukses

Pengacara Nurhadi Bantah Ada Aliran Uang Kliennya ke Selebgram Agnes Jennifer

Dalam persidangan Nurhadi, Agnes Jennifer yang dihadirkan sebagai saksi dicecar soal dugaan aliran uang ke rekeningnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara mantan Sekretaris Mahkamah Agama (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito menyatakan, tidak ada aliran uang dari kliennya kepada selebgram Agnes Jennifer. Selebgram tersebut pernah dihadirkan tim jaksa KPK sebagai saksi dalam persidangan perkara Nurhadi.

"Selebgram Agnes Jennifer tidak menerima aliran dana dari Pak Nurhadi. Kami pertanyakan kepada saksi, tidak ada aliran dana dari itu ke Agnes Jennifer," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020).

Saat persidangan, Agnes juga mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Nurhadi. Agnes mengaku, baru mengenal Nurhadi setelah diperiksa oleh penyidik KPK.

"Saksi tadi menerangkan baru mengetahui nama Pak Nurhadi setelah menerima panggilan dari KPK, sehubungan dengan permintaan KPK untuk menjadikan beliau sebagai saksi dalam perkara ini," jelas Rudjito.

Dengan demikian, Rudjito meyakini, tim jaksa KPK kembali belum bisa membuktikan keterkaitan saksi yang dihadirkan dengan dugaan praktik suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi.

"Untuk kesekian kalinya dari sejumlah persidangan berjalan ini, tidak pernah terbukti adanya aliran dana ataupun bukti-bukti yang langsung maupun secara langsung ada aliran dana maupun peran Pak Nurhadi," kata Rudjito menandasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uang Pembelian Tas Hermes

Sepanjang jalannya persidangan, Agnes Jennifer kerap menyangkal ihwal uang yang dituding diterima dari Nurhadi. Agnes mengaku, bahwa ada aliran uang berupa transfer yang belakangan baru diketahuinya dari menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono untuk sebuah pembelian tas mewah bermerek Hermes yang dijualnya.

"Tidak terima aliran uang (dari Nurhadi). Tidak ada hubungan dengan Nurhadi. Tapi betul menjual tas Hermes pada 2015 ke Rizqi Aulia Hakim, istri dari Rezky, jenis tasnya Hermes Croco Mais kalau tidak salah, harganya Rp 600 juta," kata Agnes di PN Tipikor Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Agnes mejelaskan, transaksi tas tersebut dilakukan secara online. Dia mengaku sempat terjadi tawar menawar harga sebelum disepakati harga Rp 600 juta.

"DP ditransfer Rp 100 juta oleh suami Aulia, setelah tas diterima saya antar ke rumanya di Hang Lekir, sisanya Rp 500 juta dilunasi dan saya tidak ngeh nama suaminya Aulia," Agnes menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.