Sukses

Pernyataan Edhy Prabowo Usai Jadi Tersangka, Mundur dari Kabinet hingga Minta Maaf

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga terlibat kasus dugaan korupsi terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, kini telah menyandang status tersangka atas dugaan kasus korupsi terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam, 25 November 2020. 

Dari 17 orang yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 25 November kemarin, tujuh orang telah menjadi tersangka.

Untuk 20 hari ke depan, tepatnya hingga 14 Desember mendatang, Menteri Edhy Prabowo dan tersangka lainnya akan menghuni Rutan KPK di Gedung Merah Putih.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang 7 orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi minimal pembuktian dua alat bukti," tutur Nawawi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Edhy Prabowo kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Dan untuk mempertanggungjawabkannya, politikus Partai Gerindra ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri dan Wakil Ketua Umum Gerindra.

Sebelum akhiranya diciduk KPK di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 25 November kemarin, KPK mengaku pihaknya telah memantau gerak-gerik Menteri Edhy Prabowo sejak Mei 2020. 

Usai Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dengan menunjuk Andreau Pribadi Misata(APS) selaku staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri (SAF) selaku Staf Khusus Menteri sekaligus menjabat selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Kini setelah semuanya telah menjadi bubur, tinggal penyesalan yang tersisa dan permohonan maaf Menteri Edhy Prabowo kepada sejumlah pihak. Salah satunya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Berikut sederet pernyataan Edhy Prabowo yang telah berstatus tersangka atas dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Mundur dari Waketum Gerindra dan Menteri KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan mundur dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Dia menyatakan hal tersebut usai KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur.

"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum (Gerindra)," ujar Edhy Prabowo di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Edhy juga menyatakan mengundurkan diri dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf Amin. Dia mengaku akan bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," kata Edhy Prabowo.

 

3 dari 6 halaman

Edhy Prabowo: Ini Tanggung Jawab Saya Dunia Akhirat

Edhy pun meminta doa kepada masyarakat agar tetap diberikan kesehatan selama menjalani proses hukum di lembaga antirasuah.

"Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini. Insya Allah dengan tetap sehat, mohon doa," kata Edhy Prabowo di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari. 

4 dari 6 halaman

Menteri KKP Edhy Prabowo: Ini Kecelakaan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas apa yang telah dia lakukan hingga dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2020.

Edhy Prabowo yang pernah mengatakan bahwa korupsi adalah musuh utama meminta maaf atas apa yang pernah dia ucapkan. Dia memastikan saat mengatakan demikian bukan untuk pencitraan.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat," ujar Edhy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Edhy mengatakan, apa yang dia alami adalah kecelakaan. Dia berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi, dan saya bertanggung jawab atas ini semua. Saya tidak lari, dan saya akan beberkan apa yang menjadi, yang saya lakukan," kata dia.

5 dari 6 halaman

Minta Maaf ke Orang Tua

Menteri Edhy Prabowo, juga meminta maaf kepada orangtuanya atas apa yang telah terjadi.

"Saya mohon maaf kepada ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV. Saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini Beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggung jawab," kata Edhy.

Bersama Edhy, enam lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisal SAF, APM, SWD, ACK, AF, dan AM.

Namun, APM selaku Stafsus Menteri KKP dan AM selaku pihak swasta kini masih dalam pengejaran. KPK meminta keduanya menyerahkan diri. 

6 dari 6 halaman

Minta Maaf ke Jokowi

Resmi mengenakan rompi oranye, Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan yang juga Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

Edhy mengatakan apa yang terjadi padanya sebagai bentuk pengkhianatan yang dia lakukan terhadap Jokowi dan Prabowo, yang selama ini sering dia sebut sebagai mentor atau gurunya. 

"Saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah menghianati kepercayaan Beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," ucap Edhy Prabowo Kamis (26/11/2020) pagi.  

Kata maaf juga disampaikan Edhy kepada Partai Gerindra. Dia mengaku secepatnya akan mengundurkan diri dari posisinya selama ini di partai yang telah membesarkannya, maupun di pemerintahan. 

"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum. Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.