Sukses

3 Pernyataan Wagub DKI Terkait Rencana Pernikahan Anak Rizieq Shihab

Acara pernikahan putri keempat Rizieq Shihab akan digelar di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Rizieq Shihab berencana menikahkan putri keempatnya, Syarifah Najwa Shihab, Sabtu, 14 November mendatang. 

Acara tersebut bersamaan dengan kegiatan Maulid Nabi yang akan digelar di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Sebelum tiba di Bandara Soekarno Hatta, pernikahan sang putri menjadi salah satu alasan di balik kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air. Hal ini sempat diungkapkannya lewat akun YouTube Front TV, Rabu, 4 November 2020.

"Saya akan sekaligus menikahkan putri saya yang keempat, Syarifa Najwa Shihab dengan tunangannya Insya Allah, Sayid Irfan Alaidrus," ungkap Rizieq saat itu. 

Bersamaan dengan itu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, ikut menyambut baik niat imam besar FPI tersebut yang hendak menikahkan sang putri. 

Namun, Riza mengimbau saat pelaksanaan resepsi digelar, Rizieq Shihab dan keluarga tetap harus memperhatikan protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Berikut sejumlah hal terkait rencana pernikahan putri keempat Rizieq Shihab di tengah pandemi: 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diperbolehkan Sepanjang Mengikuti Aturan

Resepsi pernikahan putri pimpinan Fron Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab boleh dilakukan selama mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Menurut Riza, saat ini kegiatan resepsi pernikahan baik di perkampungan atau rumah sudah boleh digelar. Karenanya, Pemprov DKI tidak mempersoalkan pesta pernikahan Syarifah meski kemungkinan akan banyak orang yang hadir.

"Ya memang sekarang kan boleh, kalau mau resepsi silakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu, 11 November 2020.

Sebagaimana dilansir Antara, Riza meminta agar Rizieq Shihab mematuhi protokol kesehatan sesuai kebijakan PSBB transisi di DKI Jakarta, mengingat penularan Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi.

3 dari 4 halaman

Simpatisan dan Undangan Wajib Gunakan Masker

Protokol kesehatan, kata Riza, tak hanya diterapkan oleh Rizieq dan keluarga. Para tamu undangan termasuk simpatisan dari berbagai kelompok harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Yang penting, kami minta, semua harus memenuhi ketentuan dan peraturan perundangan. Mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Rencananya, Rizieq Shihab akan menikahkan putrinya dengan Irfan Alaydrus. Acara akan digelar di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

4 dari 4 halaman

Ajukan Permohonan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI

Politikus Gerindra ini juga menjelaskan, saat akan menggelar resepsi pernikahan pihak Rizieq Shihab harus tetap mengajukan permohonan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI.

"Tentu yang melaksanakan resepsi pernikahan, ada ketentuan aturannya," ucapnya.

Kepada masyarakat juga diimbau untuk tidak datang berbondong-bondong bila ingin bertemu dengan Rizieq Shihab. Hal terpenting, kata Riza, masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan.

"Saya kira Pak Habib Rizieq, keluarga memahami, mengerti, sudah mengatur. Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong, bisa datang bergantian, waktunya masih banyak," jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya menyatakan resepsi pernikahan sudah diperbolehkan dilakukan saat pelaksanaan PSBB masa transisi.

Namun, kata dia, kapasitas pengunjung juga harus terbatas yakni 25 persen dari keseluruhan. Selain itu gedung penyelenggara juga harus mengajukan permohonan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Gedung pertemuan/venue, atau hotel-hotel yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dipersilahkan mengajukan permohonan ke tim Gabungan Pemprov DKI," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis, 5 November 2020. 

 

(Muhammad Sultan)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.