Sukses

Puan Maharani Minta Seluruh Anggota DPR Jelaskan Manfaat UU Cipta Kerja

Puan Maharani, meminta, semua anggota DPR RI untuk menjelaskan manfaat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta, semua anggota DPR RI untuk menjelaskan manfaat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Hal ini disampaikannya saat membuka rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Senin (9/11/2020).

"Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat, dan sekaligus memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian," kata Puan.

Politisi PDI Perjuangan ini, menuturkan, UU Cipta Kerja tak sampai di sini saja. Masih ada peraturan turunannya, yang harus diawasi dengan DPR RI.

Karena alasan itulah, Puan meminta, semua anggota DPR RI untuk memberikan perhatian terhadap peraturan yang menjadi kontroversi di masyarakat tersebut.

"Implementasi dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait," ungkap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pastikan Transparan

Di sisi lain, Puan juga memberi jaminan, DPR dalam membahas semua rancangan undang-undang, akan dilakukan secara transparan. Serta menampung aspirasi semua pihak.

"Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tukas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.