Sukses

Berbagai Persiapan Daerah Jelang Libur Panjang

Salah satunya seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun langkah untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster Covid-19 akibat libur panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Libur panjang pada akhir Oktober 2020 mendatang terjadi di tengah pandemi Corona Covid-19.

Berbagai persiapan pun dilakukan pemerintah untuk mencegah klaster baru Covid-19 saat libur panjang. Termasuk juga di daerah-daerah.

Salah satunya seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun langkah untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster Covid-19 akibat libur panjang.

Salah satunya menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, pihaknya telah menginstruksikan untuk tidak melakukan liburan ke luar kota.

"Biasanya yang terjadi itu libur ke sekitar Jakarta, ada yang ke kawasan Puncak, mungkin ke Anyer, mungkin ke Bandung dan Bogor. Yah hati-hati, sedapat mungkin tempat yang terbaik dalam masa pelonggaran, seperti yang sudah sering disampaikan berkali-kali, adalah di rumah," tutur Riza.

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor akan mengintensifkan Operasi Yustisi dan memperketat pengawasan protokol kesehatan di wilayahnya selama libur panjang tersebut.

Hal itu lantaran Pemkot Bogor tidak melarang wisatawan berkunjung ke Kota Hujan pada saat libur panjang nanti.

"Kami bersama TNI Polri akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di titik rawan penyebaran Covid-19, terutama tempat berkumpulnya massa atau kerumunan," ujar Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Dedie Rachim, Kamis, 22 Oktober 2020.

Berikut beragam persiapan daerah jelang libur panjang di tengah pandemi Corona Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Pemprov DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warganya menghabiskan libur panjang pada akhir Oktober 2020 di rumah saja, mengingat masih adanya potensi penularan Covid-19.

"Makanya kita imbau masyarakat Jakarta untuk tidak keluar rumah liburan, sedapat mungkin tetap di rumah sekalipun libur panjang," kata Riza, Jumat, 23 Oktober 2020.

Dia pun mengingatkan, kasus penyebaran Covid-19 akibat libur panjang pada Agustus lalu agar tidak sampai terulang.

"Jangan (terulang), ketika kita libur banyak sekali masyarakat yang keluar kota sehingga menimbulkan peningkatan penyebaran," ucap Riza.

Karena itu, dia mengimbau agar semua masyarakat, khususnya warga Jakarta menghabiskan waktu libur di rumah saja.

"Semua demi kesehatan," tukas Riza.

 

3 dari 8 halaman

Malang

Libur panjang akhir Oktober mendatang mengundang dilema. Di satu sisi industri pariwisata Malang butuh sebanyak-banyaknya kunjungan wisatawan, sementara di sisi lain kunjungan banyak wisatawan dikhawatirkan bisa menimbulkan ledakan kasus baru Covid-19 di Malang.

Data kasus Covid-19 di Malang dalam satu bulan terakhir cenderung melandai. Zona merah pun sudah berganti jadi zona oranye.

Namun warna itu bisa kembali seperti semula bila situasi dan kepatuhan warga kembali tak terkontrol.

Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa, 20 Oktober 2020 mengatakan, saat rapat koordinasi bersama, Pemprov Jawa Timur menyampaikan kekhawatiran ada ledakan kasus baru Covid-19 di Malang Raya dan Banyuwangi.

Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) dan Banyuwangi merupakan destinasi favorit pelancong. Diperkirakan saat masa cuti bersama pada 28 Oktober - 1 November banyak akan banyak menerima kedatangan wisatawan.

Masyarakat pun diimbau tetap waspada demi mencegah penyebaran Covid-19. Agar sepulang berpelesir tidak meninggalkan atau membawa virus corona baru.

"Jangan terlena karena sudah zona oranye. Di daerah lain ada yang sudah oranye jadi merah lagi," ujar Sutiaji.

Ia menyebut ada masukan agar pengelola hotel menyediakan makanan agar tamu tetap mengkonsumsi makanan di dalam tanpa perlu kontak keluar.

"Ini sebagai salah satu cara meminimalisir upaya penyebaran. Meski itu belum menjamin sepenuhnya," ucap dia.

Sutiaji memaparkan, pengelola hotel dan tempat wisata pun harus patuh protokol, lalu kuota pengunjung tetap harus sesuai aturan yakni 50 persen dari kapasitas.

"Mengurangi potensi interaksi antar pengunjung dalam jarak terlalu dekat," terang dia.

Hal itu dilakukan menurut Sutiaji demi menekan penyebaran Covid-19 di Malang Raya.

"Masyarakat harus waspada, Kota Malang tak mau ada oleh-oleh virus corona," jelas Sutiaji.

 

4 dari 8 halaman

Pemkot Bogor

Pemerintah Kota Bogor tidak melarang wisatawan berkunjung ke Kota Hujan pada saat libur panjang yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pekan depan.

Namun demikian, Pemkot Bogor akan mengintensifkan Operasi Yustisi dan memperketat pengawasan protokol kesehatan di wilayahnya selama libur panjang tersebut. Pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan terutama di sejumlah titik lokasi objek wisata.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari tanggal 22 hingga 31 Oktober mendatang untuk mudik maupun berlibur.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19, pihaknya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan. Selanjutnya, gencar menyebarkan edukasi terkait penerapan gerakan 3M di tempat kerumunan seperti objek wisata selama libur panjang.

"Kami bersama TNI Polri akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di titik rawan penyebaran Covid-19, terutama tempat berkumpulnya massa atau kerumunan," ujar Dedie, Kamis, 22 Oktober 2020.

Sesuai arahan Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo, lanjut Dedie, bagi siapapun yang melakukan perjalanan pada saat libur panjang agar dilakukan rapid test atau swab test.

"Ini agar potensi penularan Covid-19 tidak terjadi seperti pasca-Idul Fitri," tegas Wakil Wali Kota Bogor itu.

Ia menegaskan, Pemkot Bogor tidak akan melarang ataupun membubarkan kegiatan masyarakat saat cuti bersama, namun ia meminta mereka harus memperhatikan protokol kesehatan. Dedie juga menyarankan agar masyarakat lebih baik liburan sehat di rumah saja.

"Kami dukung arahan dari pemerintah pusat dan semoga tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor," pungkas Dedie.

 

5 dari 8 halaman

Jatim

Anggota Satgas Rumpun Kuratif Covid-19 dr Makhyan Jibril Al Farabi mengharapkan masyarakat mempertimbangkan risiko ketika ke luar kota saat libur panjang akhir Oktober 2020.

Bila memang harus keluar, warga diimbau mematuhi protokol kesehatan dengan ketat seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Selain itu, dokter Jibril mengimbau agar masyarakat tidak takut jalani tes Covid-19.

"Jangan takut dites karena tes sangat penting memutus mata rantai penularan Covid-19," ia menambahkan saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat seperti ditulis Minggu, (25/10/2020).

Ia menuturkan, 50 persen wilayah di Jawa Timur sudah zona kuning atau tingkat penyebaran Covid-19 rendah di peta risiko.

Oleh karena itu, dokter Jibril mendorong kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru.

"Perlu diingat bahwa di Jawa Timur ada beberapa kabupaten yang awalnya zona merah lagi karena ada ketidakdisiplinan sehingga terjadi klaster besar," jelas dia.

 

6 dari 8 halaman

Banten

Guna mencegah penularan Covid-19, seluruh lokasi tujuan wisata saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 di Lebak, Banten akan ditutup. Hal ini diungkap Bupati Lebak, Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya, Sabtu, 24 Oktober 2020. 

"Lokasi wisata tersebut dipastikan akan banyak dikunjungi wisatawan sehingga terjadi kerumunan dan berpotensi meningkatnya jumlah kasus Covid-19," kata dia dilansir Antara.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, selama ini pihaknya telah bekerja keras guna mengendalikan penularan virus Corona jenis baru penyebab Covid-19 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Dalam perda itu termaktub pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 sebesar Rp1 50 ribu dan pelaku usaha RP 25 juta," jelas Iti Octavia. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lebak sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten telah kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 19 November 2020.

"Saya kira penutupan wisata itu sesuai keputusan Pemprov Banten melalui perpanjangan PSBB," tuturnya.

Ada pun lokasi wisata yang ditutup saat liburan panjang di antaranya Pantai Sawarna dan kawasan adat masyarakat Baduy.

Bupati mengatakan bahwa kedua lokasi wisata tersebut sudah mendunia dan menjadikan kebanggaan masyarakat Kabupaten Lebak dan Banten.

"Kami menutup lokasi wisata itu guna mencegah penularan Covid-19, karena liburan panjang dipastikan akan banyak kerumunan," demikian ungkap Iti Octavia Jayabaya .

 

7 dari 8 halaman

Bandung

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memperkirakan Ibu Kota Jawa Barat ini akan menjadi tujuan wisata dari luar kota, terutama dari DKI Jakarta.

Kota yang dijuluki Paris Van Java ini masih memiliki magnet wisata meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda.

Pernyataan Yana itu terkait kebijakan pemerintah yang telah menetapkan 28 - 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama.

Sehingga masyarakat memiliki libur panjang sejak 28 Oktober - 1 November di tengah pandemi Covid-19, namun harus tetap waspada saat menjalaninya.

"Kota Bandung itu kota terbuka, kota jasa, sebetulnya kita tidak bisa melarang orang untuk masuk ke sini," ujar Yana dalam keterangan resminya ditulis Minggu, 25 Oktober 2020.

Yana mengatakan meski tidak bisa melarang orang masuk ke Kota Bandung, otoritasnya sudah menyiapkan serangkaian persiapan menghadapi libur panjang ini.

Yana tak ingin momentum libur panjang ini menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung.

Kuncinya untuk tetap aman terhadap paparan COVID-19 sebut Yana, adalah pada kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Yaitu selalu memakai masker, tidak berkerumun dan selalu menjaga kebersihan diri.

"Cuci tangan atau pakai hand sanitizer," kata Yana.

Di samping itu, otoritasnya juga sudah melakukan simulasi protokol kesehatan di beberapa tempat umum yang berpotensi didatangi massa, seperti hotel, pusat perbelanjaan, restoran, dan sebagainya. Selama menerapkan protokol kesehatan, masyarakat dapat saling menjaga antar sesama.

Yana juga telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara ketat di semua titik.

"Jangan sampai kitanya lengah. Intinya itu. Bawa hand sanitizer dan bermasker. Itu sebagai bentuk proteksi diri dan menjaga orang lain juga," ucap Yana.

 

8 dari 8 halaman

Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk menahan diri berlibur atau ke luar kota saat momen libur panjang pada akhir Oktober mendatang. Hal itu mengingat kondisi pandemi dan penularan Covid-19 yang masih terjadi.

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari libur nasional di Oktober 2020 jatuh pada 29 Oktober yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara libur cuti bersama adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Tiga hari libur mulai Rabu hingga Jumat itu pun merangkai dengan akhir pekan.

"Terkait libur panjang di akhir Oktober, saya imbau warga dalam situasi pandemi Covid-19 ini bisa menahan diri," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis, 22 Oktober 2020.

Mantan Wali Kota Bandung ini pun menyarankan warga untuk memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggalnya.

"Berinteraksi dekat rumah saja. Meski tidak dilarang (berlibur atau bepergian ke luar kota) karena pariwisata dibuka, tapi lebih baik menghindari kerumunan," ucapnya.

Adapun Pemerintah Provinsi Jabar berkaca pada libur panjang Idul Adha akhir Juli lalu, di mana terjadi peningkatan kasus karena banyak warga berlibur ke tempat wisata dan bepergian ke kampung halaman.

Untuk itu, Emil menyatakan pihaknya tetap mengantisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang akhir Oktober ini, salah satunya dengan mengidentifikasi tempat-tempat wisata di seluruh Jabar dan memaksimalkan protokol kesehatan serta kapasitas tempat wisata.

"Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu. Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berikan sanksi, dan kepada (warga) yang terpaksa harus pergi tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," cetus dia.

Selain menjaga protokol kesehatan dan kapasitas tempat wisata, Emil menjelaskan bahwa pihaknya juga mengantisipasi keramaian di jalur Puncak dan Cianjur yang kerap menjadi destinasi berlibur bagi warga Jakarta. Meski tidak menutup 100 persen, Emil menjelaskan, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan penyekatan jika dirasa volume pergerakan warga sudah melebihi kapasitas yang diperkirakan.

"Pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan tapi tidak 100 persen, hanya di jam-jam tertentu. Penutupan itu pasti kami ulangi, apalagi long weekend ini terdeteksi potensi yang sangat besar," katanya.

"Jadi saya juga imbau kepada warga Jakarta, ikuti imbauan pemerintah, kalau bisa tidak dulu memaksakan diri ke Puncak atau Cianjur. Maksimalkan berekreasi di wilayah dekat rumah masing-masing. Liburan tidak dilarang, tapi kami punya kapasitasnya. Jika sudah berlebih, pasti kami tutup," ucap Emil menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.