Sukses

Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda dan Deputi Gubernur DKI Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran seleksi terbuka ini berlangsung dari 1-15 Oktober 2020 dan seleksi administrasi berlangsung pada 2-17 Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran seleksi terbuka Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Tahun 2020. Seleksi terbuka ini sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor 5 Tahun 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, pendaftaran seleksi terbuka ini berlangsung dari 1-15 Oktober 2020 dan seleksi administrasi berlangsung pada 2-17 Oktober 2020. Pengumuman hasil seleksi sendiri akan diumumkan pada 20 Oktober 2020.

Dikutip dari BeritaJakarta.id, saat ini terdapat tiga jabatan yang kosong di DKI Jakarta, yaitu Sekretaris Daerah, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, serta Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.

"Seleksi terbuka ini masih berlangsung hingga 15 Oktober mendatang. Peserta seleksi terbuka berasal dari PNS seluruh Indonesia," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2020).

Adapun beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. Memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah persyaratan pangkat dalam jabatan yaitu Pembina Utama Muda.

3. Berusia maksimal 58 tahun.

4. Sedang menduduki dua kali jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang berbeda.

5. Memiliki latar pendidikan serendah-rendahnya Strata-1, Diploma 4 atau yang sederajat.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengisi Surat Lamaran

Ia melanjutkan, pendaftaran seleksi terbuka ini dapat melalui website https://seleksiterbuka.jakarta.go.id. Setiap peserta hanya dapat mengisi satu kali jabatan.

Peserta juga harus mengisi form surat lamaran, daftar riwayat hidup beserta foto, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin sedang atau berat serta surat pernyataan dari pejabat pembina kepegawaian tentang persetujuan pindah secara definitif dari kementerian, lembaga atau Pemerintah Daerah lainnya.

"Insyaallah sekitar akhir November nanti kita sudah dapat nama baru Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur," tandas Chaidir.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.