Sukses

Pemprov DKI Buka Lelang Jabatan Sekda dan 2 Deputi Gubernur, Berminat?

Selain untuk posisi Sekda, Pemprov DKI membuka lelang jabatan untuk dua jabatan lainnya. Apa saja itu?

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong, salah satunya posisi sekretaris daerah (sekda).

Pengumuman lelang jabatan itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor 5 tahun 2020 yang ditandatangani oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Suharti, pada 1 Oktober 2020.

Selain untuk posisi Sekda, Pemprov DKI membuka lelang untuk Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi.

Menurut Suharti, untuk PNS yang akan mengikuti lelang tersebut harus memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah persyaratan pangkat jabatan yakni pembina utama muda (IV/c).

Lalu untuk usia, setinggi-tingginya yakni 58 tahun tahun lahir setelah Desember tahun 1962.

Pendaftaran lelang jabatan dilakukan secara online dan persyaratan lebih lengkap dapat diakses melalui website https://seleksiterbuka.jakarta.go.id.

"Pengumuman dan pendaftaran mulai tanggal 1 hingga 15 Oktober. Seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 2 sampai 17 Oktober," kata Suharti dalam pengumuman tersebut yang dikutip Liputan6.com, Jumat (2/10/2020).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Lolos Diumumkan 20 Oktober

Kemudian untuk hasil seleksi adminstrasi akan diumumkan pada 20 Oktober. Lalu dilanjutkan tes tertulis dan penulisan makalah pada 22-23 Oktober.

Selanjutnya untuk assessment kompetensi berlangsung selama 2-10 November, disusul tes kesehatan pada 5-6 November, serta wawancara, dan pengumuman pada 23 November 2020.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Sri Haryati sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) DKI.

Hal tersebut berada Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74. Surat tersebut ditandatangani oleh Anies pada 14 September 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.