Sukses

Panglima TNI Tegaskan Tindak Tegas Penyerang Polsek Ciracas

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas, siapapun yang terbukti melakukan penyerangan Polsek Ciracas.

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyerang Polsek Ciracas.

Hal ini disampaikan Hadi dalam konferensi pers terkait penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi Sabtu 28 Agustus 2020 dini hari.

"Apabila memang terbukti (melakukan penyerangan Polsek Ciracas), maka akan dilakukan tidak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Hadi, Minggu (30/8/2020).

Menurut dia, Garnisun bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) telah melakukan pendalaman dan hasilnya, 3 orang mengakui perusakan di Polsek Ciracas.

"Komandan Garnisun untuk memanggil saksi-saksi, diantaranya adalah 12 orang yang sudah diperiksa. Dan tadi pagi sudah mengakui tiga orang tersebut, karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom," jelas Hadi.

"Ketiga orang tersebut adalah pelaku pengrusakan sepeda motor kendaraan," lanjut dia.

Hadi menegaskan, kejadian ini dipicu seorang anggota berinisial MI diduga memberikan informasi yang tidak benar kepada rekan-rekannya, sehingga memicu kejadian penyerangan Polsek Ciracas tersebut.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengroyokan tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Hadi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puluhan Orang Diperiksa

Hadi juga menuturkan, pihaknya terus melakukan pengembangan, salah satunya melalui telepon genggam milik MI.

Dari sana, ditemukan MI menghubungi 27 rekannya. Dan kini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Kemudian dikembangkan lagi terkait handphone milik prajurit MI. Dan ditemukan bahwa prajurit MI telah menghubungi 27 rekannya dan itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut," jelas Hadi.

Menurut dia, semuanya ditangani Denpom TNI.

"Dan itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut. Dari data data dilapangan bahwa pertama terkait laka tunggal yang menimpa prajurit MI dan termasuk yang kedua CCTV terkait perusakan semua sudah diambil oleh Denpom TNI," Hadi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.