Sukses

Cegah Covid-19 Menyebar, Banyuwangi Perketat Protokol Kesehatan di Sektor Industri

Penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap sektor terus menjadi atensi utama Gugus tugas penanganan Covid-19 Banyuwangi.

Liputan6.com, Banyuwangi Penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap sektor terus menjadi atensi utama Gugus tugas penanganan Covid-19 Banyuwangi. Monitoring dan evaluasi terus dilakukan. Tidak hanya di sektor pariwisata, pemkab juga melakukan pemantauan di di sektor industri yang berada di kawasan industri perikanan Muncar.  

“Kami terus berkeliling memantau dan mengevaluasi sejumlah sektor usaha, salah satunya industri di kawasan Muncar. Kemarin kami bersama tim turun langsung untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan oleh pabrik di sana,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Guntur Priambodo, Rabu (5/8/2020).

Guntur menjelaskan bahwa monev ketat ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Apalagi saat ini kasus konfirmasi Covid-19 banyak terjadi dari kluster perkantoran yang juga menjadi perhatian gugus tugas.

“Kami tidak ingin sektor industri menjadi cluster penularan virus baru di daerah. Untuk itu evaluasi ketat kami lakukan untuk memastikan hal ini tidak terjadi,” imbuhnya.

Guntur melanjutkan, pantauan terhadap penerapan protokol kesehatan di sektor industri dilakukan di sejumlah perusahaan cold storage dan pengalengan ikan. Hasilnya, kata dia, masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam lingkungan kerja terkait penerapan protokol kesehatan Covid 19.

“Setelah kami melihat langsung kondisi yang berlangsung di perusahaan-perusahaan di Muncar, sistem kerja para karyawan dan SOP yang dilakukan perusahaan masih ada hal yang perlu dievaluasi. Seperti pengaturan jarak aman antar pekerja,” ujar Guntur.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kewajiban Perusahaan

Atas kondisi tersebut, Gugus Tugas pun memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang wajib dipatuhi oleh perusahaan. Tim memberi waktu selama satu minggu bagi pihak perusahaan untuk memenuhi rekomendasi tersebut. Atau perusahaan akan mendapat surat peringatan pertama (SP 1) hingga evaluasi ijin usaha.

“Rekomendasi tersebut antara lain  menerapkan physical distancing saat karyawan bekerja,  membuat SOP (standar operasional prosedur) protokol kesehatan di perusahaan dan menyiapkan sarana prasarana," ungkapnya.

Tim gugus tugas juga mendorong pelaku usaha agar memperhatikan kondisi alat-alat kerja termasuk peralatan ibadah yang digunakan bersama-sama.

"Kami juga meminta agar alat-alat kerja harus steril, karena kita tidak pernah tahu dari mana penularan virus. Kemudian peralatan ibadah seperti sajadah dan mukena hendaknya dibawa personal," imbuh Guntur.

 

Guntur pun menegaskan dengan berjalannya new normal adaptasi kebiasaan baru penerapan protokol kesehatan menjadi lebih ketat dan kuat dibanding sebelumnya di saat pandemi. Tidak hanya di sektor industri tapi juga oleh semua lapisan warga

”Kami keluar-masuk tempat usaha untuk memastikan semua berjalan dengan baik. Intinya, ekonomi harus berjalan, kita semua harus kembali produktif, tapi juga harus optimal dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari segala macam jenis penyakit, termasuk Covid-19,” jelas Guntur.

“Kami akan terus turun melakukan monev ini ke berbagai sektor. Untuk itu, kami minta semua mulai menerapkan protokol kesehatan di lingkupnya masing-masing,” pungkas Guntur.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini