Sukses

Pengacara Sebut Jiwasraya Untung Rp 3,41 Triliun dari Investasi RDPT

Irawan juga mengatakan, saham underlying RDPT yang dibeli Jiwasraya terbilang likuid.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syamirwan, Dion Pongkor menyebut, investasi Jiwasraya di instrumen reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) pada periode 2009-2016 mencatatkan untung.

Dion mengatakan, fakta itu terungkap dalam kesaksian para direktur dari sejumlah manajer investasi dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor pada, Rabu, 22 Juli 2020.

Menurut dia, total pembelian (subscription) RDPT oleh Asuransi Jiwasraya pada akhir 2008 hingga akhir 2009 mencapai Rp 10,16 triliun. Pada saat dijual kembali pada 2016, perusahaan suransi pelat merah itu mendapatkan dana Rp 13,57 triliun.

"Dengan demikian, secara umum ada keuntungan sekitar Rp 3,41 triliun," ujar Dion dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).

Pada persidangan Rabu kemarin, Direktur PT Pan Arcadia Capital (PT Danawibawa Manajemen Investasi) Irawan Gunari mengaku, pihaknya membentuk reksa dana penyertaan terbatas atau RDPT yang dibeli Asuransi Jiwasraya pada Desember 2009 dengan nilai Rp 2,87 triliun.

Produk RDPT bernama Dhanawibawa Eksklusif Terbatas 1 itu terdiri dari aset penyertaan atau underlying saham-saham dengan kapitaliasi kecil (small cap) dan kapitalisasi antara (mid cap).

Dia juga mengakui, saham-saham yang menjadi underlying RDPT tersebut merupakan rekomendasi Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Namun, Irawan menjelaskan produk itu dijual kembali oleh Asuransi Jiwasraya pada 27 Desember 2016 dengan nilai Rp 4,28 triliun. Dengan demikian, dia mengakui bahwa instrumen investasi itu memberikan keuntungan senilai Rp 1,4 triliun.

“Jadi, RDPT kami ini total subscription yaitu kurang lebih Rp 2,8 triliun. Dan total redemption-nya itu Rp4,2 triliun. Ya (untung) Rp1,4 triliun,” jelas Irawan dalam persidangan.

Penarikan dana kelolaan atau redemption yang dilakukan Asuransi Jiwasraya itu tidak terlepas dari upaya rebalancing portofolio yang mesti direalisasikan manajer investasi setelah mendapatkan teguran dari OJK. Teguran itu diterima manajer investasi lantaran persentase investasi Asuransi Jiwasraya pada satu saham melampaui batas maksimum.

Rebalancing portofolio itu dijalankan manajer investasi dengan menjual saham yang persentasenya lebih dan membeli saham lainnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Likuid

Irawan mengatakan, penjualan tersebut bisa terealisasi lantaran saham yang menjadi underlying RDPT tersebut terbilang likuid.

Menurut dia, total keseluruhan redemption yang dilakukan Asuransi Jiwasraya secara tunai mencapai Rp 3,8 triliun, sedangkan selebihnya dilrealisasikan secara in kind (bagi efek) atau investasi saham dengan saham lain sebagai pembayarnya.

“Jadi, redemption yang dilakukan pada akhir 2016 itu semuanya dilakukan secara cash. Tetapi pada perjalanannya sebelum menuju ke akhir Desember itu, saya enggak ingat persis, ada redemption yang dilakukan secara in kind, Rp 476 miliar. Dan memang itu menghasilkan keuntungan Rp 1,4 triliun atau 50%,” kata Irawan.

Sementara itu, Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudin Djaniatmadja mengakui bahwa pihaknya membentuk RDPT yakni MRF III dan MRF IV untuk Asuransi Jiwasraya sebagai single investor.

Untuk MRF III, jelasnya, total subscription Asuransi Jiwasraya pada 2009 mencapai Rp 1,2 triliun yang terdiri dari tunai sekitar Rp 506 triliun, dan in kind saham dan obligasi senilai Rp 749 miliar.

Underlying saham pada RDPT itu, kata Fahyudin, juga terdiri dari saham-saham small cap. Namun, dia pun mengakui bahwa instrumen investasi tersebut memberikan keuntungan pada Asuransi Jiwasraya pada periode tersebut.

BUMN asuransi jiwa ini kemudian menarik dana kelolaan pada RDPT itu dengan nilai total Rp 1,8 triliun pada September 2016. Redemption pada RDPT itu terbagi menjadi Rp 958 miliar secara tunai dan Rp 849 miliar in kind.

“Ya, untung sekitar Rp 560 miliar. Jadi, memang RDPT itu menghasilkan keuntungan,” ujar Fahyudin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.