Sukses

Anies Baswedan: Reklamasi Ancol Untuk Lindungi Jakarta dari Banjir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai reklamasi perluasan Ancol yang kini menulai polemik.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai reklamasi perluasan Ancol yang kini menulai polemik. Anies menyatakan reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau teluk Jakarta yang sudah dihentikan.

"Saya akan menjelaskan apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol. Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," kata Anies dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Anies menyebut, perluasan Ancol adalah hasil dari pengerukan lumpur di 13 sungai Jakarta untuk mencegah banjir.

"Jakarta ini terancam banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi. Ada 13 sungai, kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km. Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi," katanya.

"Karena itulah kemudian, waduk dan sungai itu dikeruk, dikeruk terus-menerus. Dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," tambah Anies.

Proses pengerukan lumpur sungai, kata Anies, sudah berlangsung lama dan akhirnya lumpur itu digunakan untuk perluasan Ancol.

"Dan proses ini sudah berlangsung cukup panjang. Bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak 3,4 juta meter kubik. Nah, lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lindungi DKI Jakarta dari Banjir

Anies menegaskan, reklamasi Ancol adalah untuk melindungi DKI Jakarta dari banjir, dan jelas berbeda dengan reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta yang bertujuan bisnis.

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu. Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun. Di sana ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial, membutuhkan lahan, lalu membuat daratan, membuat reklamasi," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.