Sukses

Pemprov DKI Pastikan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru Masih Secara Daring

Kegiatan sekolah secara daring di DKI Jakarta masih berlaku untuk seluruh tingkatan, mulai dari TK, SD, SMP sampai SMA dan sederajat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tahun ajaran baru 2020-2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020 masih dilakukan secara daring.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, di masa PSBB transisi fase 1 perpanjangan kini, sekolah belum diperkenankan dibuka.

"Terkait rencana pembukaan sekolah sebagaimana sudah disampaikan Pak Gubernur, Disdik, bahwa di fase satu perpanjangan ini kita belum memperkenankan sekolah-sekolah dibuka. Kita masih mengkhawatirkan anak-anak kita terpapar corona," kata Riza di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (10/7/2020).

Kegiatan sekolah secara daring di DKI Jakarta masih berlaku untuk seluruh tingkatan, mulai dari TK, SD, SMP sampai SMA dan sederajat.

Kemudian perkenalan siswa yang baru masuk sekolah di tahun ajaran 2020-2021 juga dilaksanakan secara daring.

"Yang ada tanggal 13 dimulainya tahun ajaran baru 2020-2021 nanti dilakukan perkenalan siswa secara jarak jauh atau daring," kata Riza seperti dikutip Antara.

Keputusan Pemprov DKI tersebut diambil atas masukan dari berbagai pihak dengan diskusi para pakar, ahli, guru dan orangtua demi upaya memutus penyebaran Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Dibuka Bertahap

Selanjutnya, ketika kegiatan pembelajaran di sekolah sudah dipastikan aman, barulah Pemprov DKI akan membuka sekolah.

"Jadi unit sekolah ini termasuk yang paling akhir yang akan dibuka, kalaupun dibuka itu nanti bertahap dari kuliah, SMA, SMP dan seterusnya," kata Riza.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.