Sukses

MUI: Pancasila Tidak Menjadikan Indonesia Negara Sekuler atau Agama

Noor mengatakan, terbentuknya Pancasila memiliki proses yang tidak sederhana untuk menjadi dasar negara karena melewati proses tarik ulur antarsesama elemen bangsa untuk menjadi kesepakatan bersama.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Noor Achmad mengatakan Pancasila tidak membentuk Indonesia menjadi negara agama ataupun sekular.

"Apa yang kita sepakati bersama melalui Pancasila, bukan menjadikan negara sekuler dan bukan negara berdasar agama," kata Noor dalam diskusi daring Inter Religious Council (IRC) Indonesia yang dipantau dari Jakarta, Selasa (30/6/2020). 

Menurut dia, terbentuknya Pancasila memiliki proses yang tidak sederhana untuk menjadi dasar negara karena melewati proses tarik ulur antarsesama elemen bangsa untuk menjadi kesepakatan bersama. 

Dia mengatakan Pancasila lahir dari nilai luhur Indonesia, bukan impor dari filsafat dunia yang berkembang, seperti sosialisme dan kapitalisme.

Untuk itu, kata dia, perlu dipertegas bahwa Pancasila sifatnya mengakomodir agama dalam berbangsa, tetapi tidak menjadikan negara berideologi agama tertentu.

Meski begitu, Pancasila tidak menjadikan Indonesia sebagai negara sekular yang memisahkan agama dari kenegaraan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pancasila sudah Final

Noor mengatakan Pancasila saat ini sudah final sehingga tidak perlu lagi dibenturkan konsep antara agama dan negara dalam dasar negara.

"Pancasila itu membuat perdebatan hubungan agama dan negara sudah selesai. Saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan KemerdekaanIndonesia (BPUPKI), perumusan Pancasila sudah selesai, sudah menjadi kesepakatan," ucap dia. 

"Artinya dengan tidak menerima Piagam Jakarta mengubahnya menjadi sila Ketuhanan YME mencerminkan di Indonesia tidak ada negara agama, sekaligus tidak sekular," Noor menandaskan 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Pancasila