VIDEO: Naik Kereta Jarak Jauh, Hasil Tes Covid-19 Harus Berlaku 14 Hari

PT KAI melakukan penyesuaian aturan baru bagi penumpang kereta api jarak jauh. Penumpag harus membawa surat bebas covid-19 yang berlaku selama 14 hari.

Diterbitkan 29 Juni 2020, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta PT KAI melakukan penyesuaian aturan baru bagi penumpang kereta api jarak jauh. Penumpag harus membawa surat bebas covid-19 yang berlaku selama 14 hari.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6