Sukses

Sidak Bandara, Menko PMK Ingin Perketat Surat Keterangan Bebas Covid-19

Otoritas yang ditunjuk untuk mengeluarkan surat keterangan sehat resmi dari pemerintah adalah Kepala Puskesmas, tempat calon penumpang berasal.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy  inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten hari ini, Sabtu (16/5/2020).

Dalam kesempatan itu, Muhadjir mewacanakan pengetatan guna mengantisipasi kemungkinan adanya surat keterangan palsu dari calon penumpang.

Adapun otoritas yang ditunjuk untuk mengeluarkan surat keterangan sehat resmi dari pemerintah adalah Kepala Puskesmas, tempat calon penumpang berasal.

"Kita akan perketat, termasuk surat keterangan sehat akan kita batasi tidak sembarangan. Mungkin nanti otoritasnya ada di Kepala Puskesmas di mana dia berasal dan dia harus bertanggungjawab. Karena Puskesmas sudah online jadi kalau nanti ternyata ada penyimpangan kita akan bisa tindak kepada Kepala Puskesmasnya," kata Muhadjir, Sabtu (16/5/2020).

Meski pun demikian, dalam inspeksinya kali ini, Muhadjir melihat bandara sudah mulai kondusif. 

"Hasil kunjungan saya sementara ini sudah terjadi perbaikan yang luar biasa dibanding hari pertama. Atas nama pemerintah saya meminta maaf, tetapi mohon dimaklumi di hari pertama itu kurang kondusif karena memang belum terhitungkan," ucap Muhadjir.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penumpang Harus Dilacak

Dia pun memberikan saran kepada Dirut Angkasa Pura I dan Dirjen Perhubungan Udara, mereka yang sudah berpergian harus dilacak agar benar izin penggunaannya.

"Itu salah satu pesan saya kepada Dirut Angkasa Pura I dan Dirjen perhub udara, antara lain dengan membatasi waktu bepergian dan melacak keberadaan," pungkas Muhadjir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.