Sukses

49 Pegawai Pemkot Jaktim Tes Cepat Corona, Ini Hasilnya

Tes cepat corona akan terus dilakukan untuk memastikan kesehatan para pegawai, terutama yang terlibat dalam pelayanan publik.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 49 pegawai di lingkup Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur telah menjalani tes cepat atau rapid test virus corona Covid-19. Hasilnya, seluruh pegawai tersebut dinyatakan negatif.

"Dari 49 orang pegawai yang diperiksa, hasilnya semua negatif Covid-19," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Kegiatan tes cepat virus corona gelombang awal ini dilaksanakan di Ruang Rapat IV, Lantai II Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Selasa 7 April 2020 kemarin.

Kegiatan itu diikuti oleh Wakil Wali Kota Jakarta Timur beserta jajaran, Sekretaris Daerah beserta jajaran, dan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dilansir Antara, Uus mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk memastikan kondisi kesehatan para pegawai Pemkot Jaktim, terutama yang berada di pelayanan publik.

"Kegiatan ini terus kita lakukan untuk memastikan bahwa pegawai yang terlibat pelayanan publik dalam kondisi sehat," katanya.

Uus juga berharap deteksi dini terhadap infeksi virus corona Covid-19 dapat memutus mata rantai penularan di lingkup Pemkot Jaktim.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

297 PNS Terdeteksi Corona

Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) menyebutkan per 7 April 2020 pukul 11.30 WIB sejumlah 297 Pegawai Negeri sipil (PNS) terdeteksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau virus corona.

Rincian dari data tersebut yakni, 252 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 17 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 28 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

“Ke depan diperkirakan data-data tersebut akan terus berubah, sejalan dengan proses update data yang masih berlangsung," ungkap Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 09/SE/III/2020 yang dikeluarkan pada 30 Maret lalu, diharapkan instansi pusat dan instansi daerah lainnya juga memperbarui data riwayat kesehatan PNS yang terdeteksi dan terinfeksi covid-19 secara berkala melalui aplikasi SAPK BKN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.