Sukses

INFOGRAFIS: Larangan dan Pengecualian saat PSBB di Jakarta

Dengan penetapan PSBB Jakarta, maka beberapa pembatasan kegiatan akan lebih digencarkan. Namun, ada beberapa pengecualian kegiatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB resmi diberlakukan di Jakarta. PSBB Jakarta ini disetujui dan ditetapkan Menteri Kesehatan atau Menkes Terawan Agus Putranto, Selasa 7 April 2020.

PSBB Jakarta ini dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Sebelumnya, Terawan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes tentang PSBB.

Dengan penetapan PSBB Jakarta, maka beberapa pembatasan kegiatan akan lebih digencarkan. Namun, ada beberapa pengecualian kegiatan.

Seperti apa larangan dan pengecualian dalam lingkup status PSBB Jakarta? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.