Sukses

Menlu Upayakan WNI yang Tertahan Bisa Lanjutkan Umrah

Retno mengaku belum mengetahui berapa jumlah WNI yang hendak dan sudah tiba di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengupayakan agar para Warga Negara Indonesia (WNI) yang dalam perjalanan dan sudah berada di Arab Saudi dapat melaksanakan ibadah umrah. Hal ini menyusul penangguhan sementara pelayanan umrah yang dikeluarkan Arab Saudi akibat wabah Virus Corona.

Retno mengaku telah menghubungi Duta Besar Arab Saudi untuk RI terkait kebijakan tersebut. Dia mengakui bahwa kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak oleh Arab Saudi berdampak terhadap WNI yang sudah terlanjur berpergian untuk umrah.

"Saya tadi menyampaikan apakah bisa untuk yang sudah terbang itu dan akan segera mendarat waktu tadi waktu saya bicara itu pukul 8 waktu Saudi," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/2/2020).

"Kiranya yang sudah terlanjur landing itu dapat diperkenankan untuk umrah," sambungnya.

Retno mengaku belum mengetahui berapa jumlah WNI yang hendak dan sudah tiba di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah. Pemerintah, kata dia, mempersilahkan apabila Arab Saudi melakukam pemeriksaan kesehatan ke jemaah umrah Indonesia.

"Katakanlah ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya kita serahkan tapi sekali lagi kita belum mendapatkan informasi," ucapnya.

Dia telah meminta seluruh Duta Besar RI yang bertugas wilayah Timur Tengah untuk memantau apabila ada WNI yang terhenti perjalanannya ke Arab Saudi karena kebijakan itu.

"Kemungkinan ada warga negara kita yang menjadi terhenti perjalanannya pada saat mereka transit dan sebagainya, itu nanti penanganannya itu. Tentunya akan dikoordinasikan dengan maskapai maupun travel bironya masing-masing," jelas Retno.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tertahan di Abu Dhabi

Sebelumnya, Rombongan umrah asal Indonesia dilaporkan tertahan di Bandara Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab. Hal ini menyusul larangan perjalanan umrah yang dikeluarkan Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah resmi menangguhkan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar kerajaan. Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah masuknya COVID-19.

Menurut laporan Organisasi dari PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) per tanggal 25 Februari 2020, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.