Sukses

Ombudsman Bentuk Tim Investigasi Jiwasraya dan Asabri

Amzulian menuturkan, ini dilakukan setelah melihat hasil kajian dari pihaknya, yang melihat ada keanehan.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman RI mengatakan, sudah membentuk tim investigasi untuk melihat dua kinerja BUMN yang tengah disorot, yakni Jiwasraya dan Asabri.

"Kita baru bentuk tim. Pak Alamsyah Saragih (ketua timnya)," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dia menuturkan, ini dilakukan setelah melihat hasil kajian dari pihaknya, yang melihat ada keanehan.

"Setelah hasil kajian kita, memang banyak yang aneh-aneh itu. Investasinya ke mana, itu secara lengkap. Tapi kan kami belum bisa sampaikan kepada publik," jelas Amzulian.

Dia pun menegaskan, pihaknya akan segera memanggil OJK dalam hal ini.

"Dalam minggu-minggu depan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan pihaknya masih menyelidiki aliran dana tersembunyi terkait kasus yang merugikan banyak pihak. Ini seiring telah ditetapkan lima tersangka dalam kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung.

"Jadi pada prinsipnya, PPATK akan mendukung khususnya pada follow the money dari aliran dana transaksinya saja," kata Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

PPATK sedang menelusuri beberapa korporasi dan instansi pelat merah. Tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka baru dari kasus tersebut. Namun hal tersebut adalah kewenangan dari pihak Kejaksaan.

"Tidak hanya lima orang itu, jadi kita melihat dari keseluruhan. Baik korporasi maupun individunya. Itu kewenangan penyidik. Nanti apakah akan bertambah atau tidak," kata Kiagus.

Terkait hasil penelitian tersebut, Kiagus tidak mau membeberkan hasil dari kasus Jiwasraya. Dia menjelaskan hanya pihak Kejaksaan yang bisa mengungkapnya.

"Kami sedang proses, dan hasilnya. Kami sampaikan kepada penegak hukum. Konfirmasi ke Kejaksaan (Agung)," ungkap Kiagus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.