Sukses

PKS Optimistis Pansus Jiwasraya Dapat Terbentuk

Dalam pantauannya, sejumlah politisi dari berbagai partai telah menyatakan dukungan atas terbentuknya pansus Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, PKS mendukung pembentukan pansus Jiwasraya. Mengingat kerugian amat besar yang ditimbulkannya.

"Karena kerugiannya sangat besar, di atas Rp 13,7 triliun. Itu merugikan nasabah tidak kurang dari 5 juta nasabah dan bahkan sebagian dari Korea, sekitar 400-an orang dari Korea. Itu sangat memprihatikan dan harus dibongkar tuntas," ujar dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Padahal nasabah-nasabah Jiwasraya tidak semua merupakan orang mampu. Bahkan banyak yang menyimpan dana sebagai jaminan hari tuanya.

"Tapi kemudian mendapatkan kasus yang demikian sangat mengerikan," ungkapnya.

Menurut dia, pendekatan secara mendalam dan menyeluruh harus dilakukan. Dengan begitu persoalan ini dapat dilihat hingga akarnya. Karena itu, selain pendekatan hukum, pendekatan secara politik melalui kehadiran pansus harus dilakukan.

"Agar ini tidak terulang kembali dan ini melibatkan angka yang sangat besar, melibatkan nasabah yang sangat besar dan satu BUMN yang namanya sudah melegenda, menurut saya memang perlu ada pendekatan yang serius," kata dia.

Dalam pantauan dia, sejumlah politisi dari berbagai partai telah menyatakan dukungan atas terbentuknya pansus Jiwasraya.

"Saya sudah membaca pernyataan dari beberapa politisi, dari Gerindra Pak Fadli Zon menyatakan setuju, dari PKB Pak Marwan Djafar menyatakan setuju, dari PDIP juga ada yang menyatakan setuju. Demikian juga dari Demokrat Pak Didi Irawadi juga menyatakan setuju. Ketua fraksi PKS Pak Jazuli Juwaini juga menyatakan setuju untuk pembentukan pansus supaya ini bisa dibongkar tuntas," ujarnya.

Melihat tanggapan positif yang ditampakkan partai-partai tersebut, dia optimistis pansus Jiwasraya dapat terbentuk.

"Jadi kalau melihat dari beberapa partai yang sudah menyampaikan setujunya ini sudah melampaui, di atas separuh bahkan. Pengusulannya pun hanya diperlukan 40-an orang untuk mengusulkan," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejagung Jangan Egois

 Selain itu, Hidayat juga meminta Kejaksaan Agung tak bekerja sendiri dalam pengusutan kasus Jiwasraya. Dia memandang harus ada keterlibatan sejumlah lembaga, seperti Kepolisian dan KPK.

"Supaya masalah ini bisa didekati secara maksimal oleh seluruh pihak sehingga bisa terbongkar tuntas," kata dia.

Wakil Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta agar tidak ada ego sektoral dalam penanganan kasus tersebut. Sebab ini merupakan kasus yang sangat besar.

"Tidak perlu lah egosentris dari pada Kejaksaan Agung yang mengatakan akan menangani sendiri dan tidak akan menyertakan yang lain,"

"Ini masalah yang sangat besar dan kita ingin memulihkan kepercayaan dunia terhadap asuransi di Indonesia melalui kerja yang serius. Kejaksaan Agung silakan membuka diri untuk menerima kerja sama dengan KPK dan Kepolisian," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Burhanuddin memastikan, pihaknya belum membutuhkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pengegak hukum lainnya dalam mengusut kasus ini.

"Sampai saat ini, saya belum mendengar kami (Kejaksaan Agung) akan gandeng tangan, yang pasti kami akan tangani sendiri. Ini sudah tahap penyidikan, ya," ujar Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jumat (27/12).

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya ini, Kejagung sudah mencekal 10 orang ke luar negeri. Mereka yang dicegah ke luar negeri yakni, HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Berdasarkan informasi, inisial HR yang dicekal ke luar negeri yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan inisial HP adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Burhanuddin menegaskan, 10 orang yang dicekal ini berpotensi sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

"Ya, betul, potensi untuk tersangka," kata dia.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.