144 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal

Jumlah ini merupakan yang terbanyak dibanding lapas lain di Jakarta.

Diterbitkan 25 Desember 2019, 20:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - 144 dari total 334 warga binaan beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur mendapat remisi khusus Natal 2019. Jumlah ini merupakan yang terbanyak dibanding lapas lain di Jakarta.

"Lapas Klas 1 Cipinang ini menjadi penerima remisi Natal terbanyak dibandingkan tujuh lapas lainnya di Jakarta," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jakarta Andika Dwi Prasetya dilansir dari Antara, Rabu (25/12/2019).

Pernyataan itu disampaikan Andika dalam pidato sambutan acara Perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Andika mengatakan, total remisi khusus Natal yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM kali ini berjumlah 478 napi Kristen di delapan lapas DKI Jakarta.

Lapas tersebut di antaranya Lapas Klas II Salemba, Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta, Lapas Perempuan Klas IIA Jakarta Timur, Lapas Klas IIa Khusus Anak, Rutan Klas I Jakarta Pusat, Rutan Klas I Cipinang dan Rutan Klas II-B Pondok Bambu.

"Dari total 18.203 narapidana dan tahanan itu sebanyak 977 di antaranya beragama Kristen," ujar Andika.

Pemberian remisi khusus Natal kepada 478 warga binaan didasari atas perilaku para penerima dengan dua persyaratan khusus. Para narapidana menerima remisi khusus I berupa percepatan masa bebas tahanan selama 1,5 bulan hingga 1 bulan 15 hari.

Persyaratan penerima remisi di antaranya telah menjalani enam bulan masa pidananya dan memiliki surat justice colaborator yang menyatakan warga binaan berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Perayaan Natal adalah momen penting yang merangkum sejarah panjang, makna spiritual mendalam, dan beragam tradisi unik di seluruh dunia, berpusat pada kelahiran Yesus Kristus.
    Natal
  • Remisi Natal
  • Natal 2019