Sukses

Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Malang-Surabaya Terima Santunan Jasa Raharja

Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Liputan6.com, Jakarta Sekitar jam 10 pagi, Minggu (22/12), kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Umum Jurusan Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Sentul Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Insiden itu terjadi ketika kendaraan trailer yang memuat alat berat mengalami rem blong, hingga menabrak sepeda motor dan beberapa mobil di depannya. Kecelakaan itu mengakibatkan beberapa orang korban mengalami luka-luka dan tujuh orang korban dikabarkan meninggal dunia.

Jasa Raharja melalui Direktur Operasional, Amos Sampetoding menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut, Amos Sampetoding menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017.

"Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1 juta dan Ambulance maksimum sebesar Rp500 ribu terhadap masing-masing korban luka luka," jelas Amos.

Menindaklanjuti kejadian itu, Jasa Raharja yang menerima laporan, langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pasuruan dan pihak terkait untuk proses pendataan korban, menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke Rumah Sakit bagi korban luka luka.

Sementara bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada masing-masing ahli waris sesuai domilisi korban. Amos menambahkan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan pihak terkait, agar proses penyelesaian santunan baik dalam hal penjaminan korban luka-luka di rumah sakit maupun penyerahan santunan meninggal dunia, dapat berjalan cepat dan tepat maksimal 1x24 jam.

"Update terkahir sampai malam ini santunan untuk lima orang korban meninggal dunia telah kami serahkan kepada masing-masing ahli waris dan korban luka-luka telah kami jaminkan di rumah sakit setempat, sedangkan untuk dua orang korban meninggal dunia lainnya santunannya akan kami serahkan besok Senin pagi," jelas Amos. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini