Sukses

Akhir Polemik Penghargaan untuk Diskotek Colosseum

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan pencabutan penghargaan Diskotek Colosseum karena adanya hasil laporan di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan untuk Diskotek Colosseum. Tempat hiburan malam tersebut menjadi sebagai pemenang kategori diskotek dalam acara yang digelar di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2019,

Pemberian penghargaan ini sempat menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak tidak sepakat dengan pemberian penghargaan itu karena pernah ada penemuan penyalahgunaan narkoba di diskotek tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pencabutan penghargaan karena adanya hasil laporan di lapangan.

"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, salah satu bahan fakta dan alasan pencabutan yaitu berdasarkan informasi dari  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam laporan yang disampaikan BNNP, Diskotek Colosseum disebut menjadi salah satu lokasi yang dipantau terkait peredaran narkotika.

"Surat BNNP DKI kepada Kepala Disparbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum," ucapnya.

Saefullah menjelaskan, tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat penghargaan untuk Colosseum tersebut bukan tanda tangan basah, atau tanda tangan asli dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dia menegaskan, Pemprov DKI akan mengulang kembali dan evaluasi proses penghargaan. "Itu tanda tangan cetak, bukan basah ya. Jadi kita evaluasi lagi nanti selanjutnya," kata dia.

Saefullah mengatakan ada indikasi ketidakcermatan tim dalam melakukan penilaian, sehingga Colosseum dianggap patut mendapat penghargaan.

Saefullah menambahkan, atas insiden tersebut Gubernur Anies Baswedan segera memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap tim penilai.

"Hari ini, Pak Gubenur telah memerintahkan inspektorat agar memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian," kata Saefullah di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menyatakan bila jajaran tersebut lalai, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk ke depannya, kata Saefullah untuk memperketat penilaian dalam pemberian penghargaan.

"Jajaran yang terlibat sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan. Jadi ini harus betul betul lebih cermat lagi," ucapnya.

Berdasarkan lansiran Antara, petugas BNN DKI pernah merazia pengunjung di Diskotek Colosseum 1001, Jakarta Barat, pada Minggu 8 September 2019. Selain Colosseum, BNN juga melakukan razia di Olympic dan Paragon.

Dalam razia tersebut sempat diamankan sebanyak 33 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.

"34 pengunjung positif narkoba. 19 laki laki dan 15 perempuan," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polemik Pemberian Anugerah

Pemberian penghargaan untuk Diskotek Colosseum ini sempat menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak tidak sepakat dengan pemberian penghargaan itu.

Juru bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif mengatakan, tidak ada alasan yang dapat diterima atas pemberian penghargaan pada diskotek oleh Pemprov DKI.

"Apa pun alasannya diskotek tidak boleh diberikan penghargaan," kata Slamet saat dikonfirmasi, Minggu 15 Desember 2019.

Slamet mengatakan pihaknya akan tabayyun atau mengkonfirmasi langsung kebenaran penghargaan itu pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Kita akan tabayyun ke Gubernur," ucapnya.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu juga berencana mengingatkan Anies bahwa penghargaan apa pun tidak semestinya diberikan DKI pada tempat hiburan malam tersebut. "Akan abayyun dan ingatkan gubernur," ujarnya.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menyatakan, penghargaan Adikarya Wisata sudah dilakukan oleh gubernur DKI sebelumnya.

"Program tersebut dijalankan setiap dua tahun sekali, dan sudah berjalan sejak gubernur-gubernur sebelumnya," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).

GNPF mengaku aneh mengapa yang dipermasalahkan hanya penghargaan untuk diskotek Colosseum. Padahal, ada 31 penghargaan yang diberikan DKI. Ia menyebut yang mengkritik adalah pihak yang belum move on dari Pilkada DKI 2017 lalu.

"Tapi yang dijadikan hot issue oleh kelompok pendendam/buzzer yang masih susah move on atas kemenangan gubernur muslim dalam pilkada DKI satu perusahaan tempat usaha diskotek?," katanya.

"Sedangkan bagi tempat usaha lainnya yang berjumlah 30 perusahaan terdiridari lembaga pendidikan kejuruan, perguruan tinggi hingga BUMN tidak dkritisi," tambahnya.

Meski demikian, Yusuf menyebut sikap GNPF tetap menentang keberadaan diskotek atau tempat maksiat lain.

"Kalau sikap kami jelas, bagi perusahaana-perusahaan yang di dalamnya menyajikan kemaksiatan atau yang bertentangan dng ajaran Islam tidak diperlukan lagi memberikan anugerah dalam bentuk apapun," ujarnya.

Anggota DPRD Komisi B Pandapotan Sinaga mengatakan, akan mempertanyakan pertimbangan Dinas Pariwisata dan Budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat memberikan penghargaan terhadap klub malam Colosseum.

Hal ini sebagai buntut kontroversial di masyarakat sekaligus rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa Colosseum tidak patut diberi penghargaan karena terindikasi adanya peredaran narkoba.

"Kami akan pertanyakan saat rapat kerja," kata anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Dia menuturkan, Pemprov seharusnya berhati-hati dan transparan dalam memberikan satu penghargaan, terlebih soal diskotek. Jika penghargaan tersebut menuai reaksi kontra, menurut Pandapotan ada satu langkah Pemprov yang dianggap tidak cermat.

Namun, ia tak mau terburu-buru menuding adanya kelalaian mutlak dari Pemprov terkait penganugerahan terhadap Colosseum.

"Ini kurang teliti saat memberikan penghargaannya, atau sudah disiapkan pemberian penghargaannya tiba-tiba BNN baru beri rekomendasi. Kita tidak tahu," kata Pandopotan.

Ketimbang memberikan penghargaan kepada tempat yang masih dianggap tempat peredaran narkoba, ia mengingatkan Pemprov lebih konsentrasi terhadap pariwisata dan kebudayaan seperti Betawi.

"Peredaran narkoba tidak layak lah diberikan meski diskotek itu taat pajak. Saya lebih suka penghargaan diberikan kepada kegiatan yang mempromosikan kebudayaan kita. Betawi," tandas Pandopotan.

3 dari 3 halaman

Pemberian Anugerah

Pemprov DKI Jakarta telah memilih Colosseum sebagai pemenang kategori diskotek dalam acara Anugerah Adikarya Wisata 2019. Acara ini digelar di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2019.

Dalam acara ini, sebanyak 155 nominasi dari 31 kategori bersaing dalam ajang penghargaan untuk para pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata di DKI Jakarta.

Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Alberto Ali mengatakan, ada tiga hal yang dinilai atas kemenangan Colosseum.

"Ada 3 hal yang diatur dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta, ada tim yang itu semua," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Menurut Alberto, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut undang-undang. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.

"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan nggak ada yang ngelarang," tutup dia.

Sebelumnya, Anugerah Adikarya Wisata 2019 digelar tahun ini di Hotel JW Marriott. Sebanyak 155 nominasi dari 31 kategori bersaing dalam ajang penghargaan untuk para pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata di DKI Jakarta tersebut.

Penghargaan ini pertama kali diberikan pada 1974 dengan nama Kelapa Jaya hingga 1989. Setelah disempurnakan, namanya diubah menjadi Anugerah Adikarya Wisata dan menjadi even rutin dua tahunan sebagai medium penilaian sekaligus evaluasi bagi para pelaku usaha kepariwisataan.

"Diharapkan dapat menjadi ikon atau standar mutu kepariwisataan di DKI Jakarta yang maju dan modern," kata Deputi Gubernur DKI Jakarta Dadang Sholihin dalam sambutannya.

Jasa pariwisata memegang peranan penting dalam perekonomian Ibu Kota. Dari data yang disebutkan Dadang, jasa pariwisata menyumbang Rp 5,3 triliun pada 2018.

Penetapan pemenang berdasarkan proses penjurian oleh total 15 dewan juri yang diketuai Thamrin B. Bachri. Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja, dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha para nominator.

Terdapat 13 kategori bidang jasa pariwisata yang diapresiasi, meliputi akomodasi, restoran, hiburan dan rekreasi, jasa boga/katering, jasa pariwisata, kawasan pariwisata, spa, transportasi darat. Kemudian maskapai penerbangan, atraksi buatan, diklat pariwisata, media elektronik, dan bar and lounge. Masing-masing kategori diwakili satu pemenang dari lima nominasi terpilih.

Dari sektor media elektronik ada dua kategori, yakni media online dan stasiun televisi. Liputan6.com menjadi pemenang untuk kategori media online, bersaing dengan Detik.com, Kompas.com, Merdeka.com, dan Tribunnews.com. Sementara dari kategori televisi dimenangkan oleh TVRI, bersaing dengan Trans7, Net TV, Trans TV, dan Kompas TV.

Dari sektor jasa pariwisata, Dwidaya Tour menjadi pemenang kategori biro perjalanan wisata. Sementara, kategori MICE dimenangkan oleh Pactoconvex.

Dalam kategori impresariat, Ismaya Live menjadi pemenangnya. Sedangkan, JI Expo menjadi pemenang kategori Balai Pertemuan mengalahkan Balai Sidang Jakarta Convention Center dan Balai Kartini.

Dari kategori spa, Martha Tilaar Salon and Day Spa lah yang menyabet penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019. Dalam kategori tersebut, Martha Tilaar bersaing dengan Taman Dari Royal Heritage Spa, Ayana Resort and Spa, Gaya Spa Wellness, dan Andaru Anti Aging Clinic and Spa.

Dari sektor kawasan pariwisata terdapat lima nominator, yakni Ancol Taman Impian, Kota Tua, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, dan Monas. Pemenangnya adalah TMII.

Sementara dari sektor akomodasi, terdapat empat kategori, yakni hotel bintang 5, hotel bintang 4, hotel bintang 3, dan hotel bintang 1&2. Grand Hyatt menjadi pemenang untuk kategori hotel bintang lima mengalahkan Hotel Mulia dan Shangri-La.

Sedangkan, Hotel JS Luwansa memenangkan kategori hotel bintang 4, Artotel memenangkan kategori hotel bintang 3, dan Pop Hotel Pasar Baru untuk hotel bintang 1&2.

Sementara, pemenang dari kategori bus wisata adalah Big Bird. Kategori maskapai penerbangan dimenangkan oleh Garuda Indonesia.

Dari sektor atraksi buatan, nama Kota Kasablanka menjadi pemenang untuk kategori mal. Sedangkan, Museum Macan menjadi pemenang kategori museum mengalahkan Museum Nasional dan Museum Sejarah Jakarta.

Sektor Diklat pariwisata terbagi menjadi dua bidang kategori, yakni SMK Pariwisata dan Sekolah Tinggi Pariwisata. SMK Negeri 57 menjadi pemenang kategori SMK Pariwisata dan STP Trisakti menjadi pemenang kategori Sekolah Tinggi Pariwisata.

Dari kategori Bar and Lounge, Skye menjadi pemenangnya. Sementara, kategori klab dan diskotik dimenangkan oleh Colosseum.

Masih dari sektor hiburan dan rekreasi, kategori golf dimenangkan oleh Damai Indah Golf yang berada di Pantai Indah Kapuk, kategori karaoke dimenangkan oleh Happy Puppy Karaoke Keluarga, dan sarana rekreasi keluarga dimenangkan oleh Jakarta Aquarium.

Terakhir dari sektor restoran, panitia membaginya ke dalam tujuh kategori yang meliputi restoran Indonesia formal dining, restoran Indonesia-tradisional, restoran Chinese food, restoran Japanese food, restoran Korean food, restoran middle east, dan restoran western food. Pemenangnya berturut-turut Bunga Rampai, Tesate, Hakkasan, Akira Back, Chung Gi Wa, Turkuaz, dan Amuz Gourmet.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.