BPRD DKI Gelar Sosialisasi Keringanan Pajak Moge

BPRD DKI Gelar Sosialisasi Keringanan Pajak Moge

Setelah menggelar serangkaian operasi terhadap pemilik mobil mewah yang menunggak pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Minggu, 15 Desember 2019 pagi menggelar sosialisasi keringanan pajak kepada sedikitnya 150 pemilik moge.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (16/12/2019), Kepala Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Pusat, Manasar Simbolon mengimbau, wajib pajak memanfaatkan bulan keringanan pajak ini.

Sebab, mulai 2020 mendatang, pihaknya akan menempuh langkah hukum kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Hingga pertengahan Desember ini, realisasi pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta sudah mencapai 95 persen, yakni sebesar Rp 8,3 triliun dari target Rp 8,8 triliun.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 16 December 2019, 12:50 WIB

Video Terkait

Spotlights