Kementerian LHK Tutup Tambang Liar yang Rusak Lingkungan di Bogor

Kementerian LHK Tutup Tambang Liar yang Rusak Lingkungan di Bogor

Tim gabungan penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menutup tambang liar galian C di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Aktivitas penambangan dikeluhkan warga karena merusak mutu air dan udara di Desa Dayeuh.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (7/11/2019), kehadiran truk dan alat berat juga merusak jalan desa karena kendaraan tersebut beroperasi setiap hari.

Tim penegak hukum LHK juga akan menindak para perusak lingkungan yang beroperasi di atas lahan Sport Center Garuda ini.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 07 November 2019, 10:28 WIB

Video Terkait

Spotlights