Sukses

Bakal Kembali Jadi Menteri Jokowi, Harta Siti Nurbaya Rp 4,1 Miliar

Siti Nurbaya diundang ke Istana oleh Presiden Joko Widodo kemungkinan kembali menduduki jabatan sebagai menteri dalam Kabinet Jokowi-Maruf.

Liputan6.com, Jakarta Dengan mengenakan kemeja putih, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Kabinet Kerja 2014-2019 Siti Nurbaya mendatangi Istana Negara. Ia tiba pukul 10.15 WIB, Selasa (22/10/2019).

Siti diundang ke Istana oleh Presiden Jokowi untuk kembali menduduki jabatan sebagai menteri dalam Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) per 2018, total kekayaan politikus Partai NasDem itu mencapai Rp 4.111.737.455.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp. 2.979.040.000. Harta dalam bentuk tanah dan bangunan tersebut terdiri dari tanah di Kota Bandar Lampung dengan luas 721 meter persegi dengan nilai hibah tanpa akta Rp. 1.775.000.000. Kemudian tanah dan bangunan seluas 324.4 meter persegi/230 meter persegi di Bogor dengan nilai Rp. 1.204.040.000.

Kemudian harta dalam bentuk alat trasportasi dan mesin, yakni mobil Mitsubishi Outlander Minibus Tahun 2013 senilai Rp. 175.000.00. Kemudain ada harta bergerak lainnya dengan nilai Rp. 275.300.000.

Selanjutnya ada harta dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp. 747.417.455. Sedangkan utang Siti Nurbaya tercatat mencapai Rp. 65.020.000.

Siti Nurbaya tercatat melaporkan harta kekayannya kepada lembaga anti korupsi itu pada 31 Maret 2019 lalu.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipanggil ke Istana

Siti Nurbaya mendapat titah dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dia mengaku, Jokowi sudah menitipkan sejumlah catatan-catatan tugas yang harus dilaksanakannya.

"Saya bilang apa boleh saya sebutkan, 'Ok buat Bu Siti boleh disebutin.' Bahwa ada kewajiban penugasan yang harus diselesaikan (sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," ujar Siti Nurbaya, usai bertemu Jokowi, Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2019).

Menurut dia, Jokowi mengingatkan kembali tentang catatan-catatan untuknya. Pertama, soal defisit neraca berjalan yang harus diselesaikan dan harus ada kontribusi dari berbagai sektor, termasuk dari Kementerian LHK. Kedua, soal lapangan kerja.

Dia mengatakan jabatan menteri yang diserahkan kepadanya merupakan suatu penghargaan.

"Dipercaya merupakan suatu penghargaan dan kehormatan luar biasa. Jabatan itu kepercayaan," kata Siti Nurbaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.