Liputan6.com, Sukabumi: Polisi mulai memeriksa rekening Presiden Direktur PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) Ramli Araby di tujuh bank. Bank tersebut adalah Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Lippo, Bank Danamon, dan Bank Jawa Barat. Pada Senin (2/9) ini, Kepolisian Daerah Jabar juga menyita tanah dan bangunan milik PT QSAR di 42 lokasi di Kabupaten Sukabumi [baca: Polisi Akan Menyita Aset QSAR Siang Ini].
Ketua Tim Penyidik Kasus PT QSAR Komisaris Besar Polisi Sunaryono mengatakan, sayangnya hingga kini pihak bank masih membutuhkan waktu untuk mendata dan mengetahui nilai rekening Ramli. Kendati begitu, ia mengatakan akan tetap mengusahakan pengecekan cepat selesai [baca: BI Belum Memeriksa Rekening PT QSAR].
Di lain pihak, Gusti Randa dan Juniver Girsang, anggota kuasa hukum 41 korban penipuan PT QSAR, meminta pemerintah bersikap transparan menangani aset perusahaan. Pemerintah juga diminta proaktif menyelesaikan pengembalian dana para investor. Untuk itu, Gusti meminta pemerintah membuat surat jaminan agar pengembalian dana para investor bisa terealisasi sesuai dengan pengumuman yang telah dibuat.
Menyoal dugaan keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam kasus ini, Gusti dan Juniver mengatakan, untuk sementara tak akan menuntut secara hukum. Namun demikian, keduanya mengimbau secara moral kepada para pejabat yang terlibat untuk ikut bertanggung jawab.
Sementara itu, di Medan, Sumatra Utara, Ketua MPR Amien Rais tak setuju dengan pernyataan Wakil Presiden Hamzah Haz yang berencana mengambil alih dan mengelola seluruh aset PT QSAR [baca: Pemerintah Akan Mengkaji PT QSAR]. Alasannya, persoalan ini akan menambah panjang dan rumit bila pemerintah mengambil langkah itu. Menurut Amien, lebih baik secepatnya pemerintah membekukan aset milik PT QSAR untuk menyelamatkan dana masyarakat yang ada di perusahaan agribisnis tersebut. "Untuk kemudian dibagikan kepada para investor," jelasnya.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)
Ketua Tim Penyidik Kasus PT QSAR Komisaris Besar Polisi Sunaryono mengatakan, sayangnya hingga kini pihak bank masih membutuhkan waktu untuk mendata dan mengetahui nilai rekening Ramli. Kendati begitu, ia mengatakan akan tetap mengusahakan pengecekan cepat selesai [baca: BI Belum Memeriksa Rekening PT QSAR].
Di lain pihak, Gusti Randa dan Juniver Girsang, anggota kuasa hukum 41 korban penipuan PT QSAR, meminta pemerintah bersikap transparan menangani aset perusahaan. Pemerintah juga diminta proaktif menyelesaikan pengembalian dana para investor. Untuk itu, Gusti meminta pemerintah membuat surat jaminan agar pengembalian dana para investor bisa terealisasi sesuai dengan pengumuman yang telah dibuat.
Menyoal dugaan keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam kasus ini, Gusti dan Juniver mengatakan, untuk sementara tak akan menuntut secara hukum. Namun demikian, keduanya mengimbau secara moral kepada para pejabat yang terlibat untuk ikut bertanggung jawab.
Sementara itu, di Medan, Sumatra Utara, Ketua MPR Amien Rais tak setuju dengan pernyataan Wakil Presiden Hamzah Haz yang berencana mengambil alih dan mengelola seluruh aset PT QSAR [baca: Pemerintah Akan Mengkaji PT QSAR]. Alasannya, persoalan ini akan menambah panjang dan rumit bila pemerintah mengambil langkah itu. Menurut Amien, lebih baik secepatnya pemerintah membekukan aset milik PT QSAR untuk menyelamatkan dana masyarakat yang ada di perusahaan agribisnis tersebut. "Untuk kemudian dibagikan kepada para investor," jelasnya.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5359126/original/045528800_1758620783-OJK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463536/original/058765400_1767636182-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331557/original/037451000_1787549916-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-24T123722.755.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/378994/original/030902aRamli2.jpg)