Usai Aksi, Ini Alasan DPR Tunda RUU KUHP dan Pertanahan
DPR sepakat dengan usulan pemerintah untuk menunda pembahasan dan pengesahan revisi KUHP dan RUU Lembaga Pemasyarakatan yang menuai penolakan dan unjuk rasa di berbagai daerah.
Penundaan tersebut mendapat dukungan dari segenap fraksi di DPR dan akan dibahas kembali hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (25/9/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo beranjak dari dalam gedung untuk menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di luar pagar gedung. Ia bermaksud menyampaikan langsung bahwa DPR sudah memutuskan untuk menunda pengesahan.
Bamsoet, sapaan akrabnya, sempat memakai pasta gigi untuk mengurangi dampak gas air mata yang ditembakkan polisi dalam mengendalikan massa.
Namun ia akhirnya menyerah dan batal menemui mahasiswa lantaran tak sanggup lagi menerjang perihnya gas air mata.
Penegasan mengenai penundaan pengesahan sejumlah undang-undang yang dianggap kontroversial sebelumnya sudah disampaikan Bambang Soesatyo dalam jumpa pers.
Penundaan diambil setelah menimbang permintaan Presiden Jokowi serta memperhatikan aspirasi yang bergulir di luar Kompleks Parlemen.
"Pertanyakan Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Pertanahan, sudah kami tunda sesuai dengan usul pemerintah. Karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan atau menuntaskan Undang-Undang, jadi harus bersama-sama. Nah ketika pemerintah menyatakan hal itu, maka kami menyambutnya dengan baik dan kita sudah putuskan ditunda," ujar Bamsoet.
"Yang kedua, Pertanahan dan Minerba itu masih dalam proses pembahasan, tidak perlu penundaan karena memang belum terjadinya pengambilan keputusan, berbeda dengan KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan," sambungnya.
Lebih lanjut Bambang Soesatyo menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat pembahasan RUU KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan baru akan dilaksanakan pada waktu yang belum ditentukan bahkan dilimpahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.
RingkasanVideo Terkait
-
Jadi Anggota DPR RI, Verrel Bramasta Rogoh Miliaran Untuk Kampanye - Pastikan Gunakan Uang Sendiri
Hiburan 21 Mar 2024, 15:43 WIB -
VIDEO: Ditanya DPR soal Makan Siang Gratis, Begini Jawaban Sri Mulyani
Nasional 20 Mar 2024, 19:58 WIB -
VIDEO: Proses Naturalisasi Tiga Pemain Timnas Indonesia Rampung, PSSI Apresiasi Ketua DPR
Sepak Bola 15 Mar 2024, 07:45 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
Perbedaan Tinggi Badan Byeon Woo Seok Dan Kim Hye Yoon Bikin Netizen Gemas
Lifestyle 32 menit yang lalu -
Azizah Salsha Dipeluk Pratama Arhan Usai Libas Korsel, Kondisi Parto Patrio Usai Operasi Batu Ginjal
Hiburan 39 menit yang lalu -
Kenang 6 Penampilan Terbaik Elegan Berkebaya Mooryati Soedibyo, Sosok Perempuan Indonesia Sejati
Lifestyle 53 menit yang lalu -
6 Gaya Menawan Prilly Latuconsina Jadi Ketua Pelaksana FFI 2024-2026, Tampil Fearless dengan Beskap
Lifestyle 1 jam yang lalu -
VIDEO: Reaksi Haru Netizen Setelah Timnas Indonesia Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
Lay Zhang Rilis Video Musik Lagu Psychic, Tunjukkan Pemandangan Dubai yang Indah
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Unggah Foto Starbuck di Makkah, Putri Zulhas Zita Anjani Dikecam Netizen
Hiburan 1 jam yang lalu -
Gofar Hilman dan Rico Lubis di Mata Wancoy, Orang Yang Nggak Pernah Serius
Hiburan 1 jam yang lalu -
Elegansi Sesungguhnya, OOTD Dhika Himawan Kekasih Brandon Salim yang Selalu Inspiratif
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Akhirnya Selesai Setelah 2 Tahun, Potret Masjid Ivan Gunawan yang Dibangun di Uganda
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Tuai Ragam Reaksi, Pria Ancam Terduga Pencuri Untuk Telanjang atau ke Polisi
Unik 2 jam yang lalu