Sukses

KPK Duga Direktur Keuangan AP II Tak Hanya Terima Suap Kawal Proyek BHS

KPK menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Taswin Nur.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyebut Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II tak hanya menerima suap kawal proyek pengadaan baggage handling systems (BHS).

Basaria menduga terdapat sejumlah proyek lainnya di PT Angkasa Pura II yang menjadi bancakan Andra. Meski demikian, sejauh ini KPK baru menjerat Andra dalam dugaan suap kawal proyek BHS.

"Proyeknya tidak hanya ini. Hasil dari ekspose tadi tim, uang ini untuk (proyek) BHS. Menurut informasi, tidak. Ada beberapa (pemberian suap lainnya)," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

KPK menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Taswin Nur. Andra diduga menerima suap sebesar SGD 97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek Baggage Handling System (BHS).

Proyek BHS akan dikerjakan oleh PT INTI yang akan dioperasikan PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) dan dikelola PT Angkasa Pura II.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengarahkan

Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp 86 miliar ini.

Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.

Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT Angkasa Pura II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.

Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar DP segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.