Kabar Yaqut Cholil Qoumas Setelah 2 Hari Dibantarkan di RS

Yaqut didiagnosis gangguan pencernaan.

Diterbitkan 26 Juni 2026, 11:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Tersangka korupsi YCQ dibantarkan penahanannya karena sakit.
  • YCQ dirawat di RS Polri Kramat Jati akibat gangguan pencernaan.
  • KPK memantau kesehatan YCQ dan memastikan penyidikan tetap berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), tersangka kasus korupsi kuota tambahan haji 2023-2024 masih dibantarkan karena kesehatannya menurun. Yaqut sudah dua hari dirawat di rumah sakit.

"Penyidik masih terus memantau perkembangan kondisi kesehatan Saudara YCQ di RS Kramat Jati Polri. Kami yakin dokter dan tim medis akan bertindak cepat dan profesional," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (26/6/2026).

KPK berharap Yaqut segera bisa kembali ke rutan. Sehingga pemeriksaan bisa kembali dilanjutkan penyidik.

"Semua pihak tentunya ingin proses hukum perkara ini berjalan efektif. Agar bisa segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak," ujar Budi menandasi.

 

 

Gangguan Pencernaan

Diberitakan sebelumnya, pada 24 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Keputusan itu diambil setelah Yaqut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan dan memerlukan rawat inap.

"Hari ini, Rabu (24/6), Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan Ybs menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati," kata Budi dalam keterangannya.

Menurut Budi, pembantaran penahanan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar tersangka, khususnya terkait pelayanan kesehatan selama proses hukum berlangsung.

Meski demikian, KPK memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan.

"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Budi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6