Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link bantuan pangan 2026. Klaim link bantuan pangan tersebut beredar di media sosial Facebook pada 30 Juli 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Kementerian Sosial RI mengumumkan beberapa bantuan yang sedang ditunggu oleh KPM di tahun 2026. Bantuan tersebut meliputi Bantuan Pangan berupa Beras 30 KG, Minyak Goreng, dan Telur untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, lalu ada Program Keluarga Harapan PKH Tahap 3 dan BPNT / Sembako yang disalurkan melalui KKS untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Agar bantuan tepat sasaran, pastikan data Anda sudah terdaftar dan valid di DTKS, dan cek status penerimaan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos 👇👇".
Advertisement
Unggahan tersebut juga menyertakan link pendaftaran. Ketika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bantuan pangan tahun 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3183855/original/046600000_1595123986-CEK_FAKTA1_300x-100.jpg)
Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran klaim link bantuan pangan 2026. Penelusuran dilakukan dengan mengunjungi situs resmi milik Kemensos yakni Kemensos.go.id dan ditemukan artikel yang berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial".
Dalam situs tersebut ditegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) tidak pernah membuat situs atau tautan terkait pendaftaran maupun pencarian bantuan sosial.
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial. Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial," bunyi pernyataan Kemensos.
"Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah. Masyarakat dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya."
Kemudian, penelusuran juga dilakukan menggunakan mesin pencarian Google dengan memasukkan kata kunci "Cara cek bantuan sosial pangan".
Penelusuran menemukan situs Cekbansos.kemensos.go.id, yang menampilkan situs Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSEN). Dalam laman tersebut masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan selanjutnya muncul nama atau data diri apakah layak mendapatkan bansos atau tdak.
Sumber:
https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
https://cekbansos.kemensos.go.id/
Advertisement
Kesimpulan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2199763/original/055327500_1525841213-hoax.jpg)
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, penelusuran klaim link bantuan pangan 2026 Kementerian Sosial tidak benar. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.Â
Â
Â
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317472/original/091873000_1786014229-IMG_3312.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320374/original/084584100_1786347702-Screenshot_2026-08-10_130418.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307902/original/001690200_1785120590-Pjs_Gubernur_BI_Destry_Destry_Damayanti-27_Juli_2026d.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320159/original/079435700_1786338337-Screenshot_2026-08-10_105856.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320374/original/084584100_1786347702-Screenshot_2026-08-10_130418.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307902/original/001690200_1785120590-Pjs_Gubernur_BI_Destry_Destry_Damayanti-27_Juli_2026d.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320337/original/020715600_1786345570-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-10T140430.897.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320072/original/053154100_1786333844-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-10T104516.679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320188/original/007408700_1786339779-cek_fakta_-_sri_mulyani_berbagi_dana_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6210955/original/079363800_1779089133-cek_fakta_BLT_umkm.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295706/original/066644800_1783939615-cek_fakta_-_prasetyo_hadi_umumkan_dana_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317894/original/043579200_1786076765-Screenshot_2026-08-07_110222.jpg)