Sukses

BNN Musnahkan Ladang Ganja 1 Hektare di Tengah Hutan Aceh

Menurut Aldrin, penemuan ladang ganja berawal dari laporan warga di sekitar lokasi kepada pihak BNN.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Sat Brimob Polda Aceh, Polda Aceh, dan Kodim 0101/BS, Polres Aceh Besar melakukan pemusnahan ladang ganja di lereng Gunung Selawa. Tepatnya Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Pemusnahan ladang ganja yang dilakukan dengan cara dibakar ini dipimpin Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol Aldrin M Hutabarat.

"Telah dilakukan giat pemusnahan tanaman ganja dengan tinggi 50-310 sentimeter dengan jumlah kurang lebih 40 ribu batang dengan usia diperkirakan tiga sampai empat bulan," kata Aldrin di lokasi, Kamis (11/7/2019).

Menurut penjelasan Aldrin, penemuan ladang ganja berawal dari laporan warga di sekitar lokasi. Tim BNN Pusat kemudian diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Selasa, 9 Juli 2019, tim menemukan ladang itu.

"Pengembangan dilakukan hingga akhirnya Tim Gabungan berhasil melakukan pemusnahan ladang ganja pada Kamis, 11 Juli 2019," katanya.

Aldrin menyampaikan, pihaknya belum menemukan pemilik dari ladang ganja yang ditanam di lahan tengah hutan seluas satu hektare itu. Namun begitu, pihaknya akan terus melakukan pendalaman.

"Iya belum ditemukan, tapi kita akan terus dalami," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komitmen Berantas Narkoba

Kata Aldrin, selama menjabat Kasubdit Narkotika Alami di BNN sejak Maret lalu, ia telah melakukan pemusnahan ladang ganja di Provinsi Aceh selama tiga kali. Ia mafhum bahwa di provinsi itu begitu sering ditemukan landang ganja yang terkadang ditanam warga sekitar.

Karena itu, BNN sebagai lembaga yang bertanggung jawab akan hal itu juga kerap melakukan upaya pencegahan. Salah satunya mengajak masyarakat supaya bisa ikut berpartisipasi aktif memerangi narkoba.

"Iya kami mengimbau masyarakat supaya jika menemukan ladang-ladang ganja bisa dilaporkan ke BNN. Bukan hanya ke BNN bisa juga dilaporkan ke pihak kepolisian," ujar Aldrin

"Dengan adanya media juga bisa membantu untuk mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan jangan tanam ganja," tutup Aldrin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.