VIDEO: Eksepsi Ditolak Sidang Mantan Dirut PLN Dilanjutkan

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh eksepsi mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hakim memutuskan sidang kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Diterbitkan 08 Juli 2019, 21:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Hakim Tipikor menolak ekspsi mantan Dirut PLN Sofyan Basir dalam sidang kasus korupsi di PLN. Hakim memutuskan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6