Sukses

Ramai-Ramai Daftar Capim dari Internal KPK

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan, dari 348 pendaftar tersebut, ada 13 orang dari KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Kamis, 4 Juli 2019 menjadi hari terakhir pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) jilid V periode 2019-2023. Hingga pukul 16.00 WIB, total pendaftar mencapai 348 peserta.

Pukul 16.00 WIB merupakan penutupan bagi mereka yang ingin mendaftar secara langsung ke Gedung Sekretariat Negara. Sedangkan yang ingin mendaftar secara online terus dibuka hingga pukul 00.00 WIB.

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan, dari 348 pendaftar tersebut, ada 13 orang dari KPK. Sebanyak 13 pendaftar tersebut terdiri dari 3 pimpinan dan 10 pegawai KPK.

"Banyak, komisioner ada tiga orang. Total dari KPK ada 13 orang," ujar Harkristuti, Kamis (4/7/2019).

Dua dari tiga komisioner KPK yang kembali mencalonkan diri adalah Laode Muhamad Syarif dan Alexander Marwata. Kepada Liputan6.com, Syarif mengaku mendaftar di penghujung waktu penutupan pendaftaran.

Syarif mendaftar sekitar pukul 15.48 WIB. Sementara pendaftaran secara langsung diketahui tutup pada Kamis (4/7/2019) pukul 16.00 WIB. Syarif pun membeberkan alasan dirinya kembali mencalonkan diri.

"Melanjutkan yang telah baik di KPK, dan menyempurnakan yang belum tercapai dalam 4 tahun terakhir ini," kata Syarif.

Serupa dengan Syarif, Alexander Marwata juga membenarkan dirinya kembali bertarung untuk menjadi pimpinan KPK jilid V. Alasan pria yang kerap disapa Alex ini juga tak jauh berbeda dengan Syarif.

"Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak, serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," ujar Alex.

Selain Syarif dan Alex, diduga satu komisioner KPK jilid IV yang juga mencalonkan diri adalah Basaria Panjaitan. Namun jenderal bintang dua itu tak membalas konfirmasi dari Liputan6.com.

Dugaan menguat kepada Basaria lantaran Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat menyatakan dirinya mendorong tiga pimpinan KPK untuk kembali menduduki jabatan komisioner di Gedung Merah Putih.

Saut menyebut dirinya akan mendorong Laode Muhamad Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan. Majunya kembali ketiga pimpinan KPK ini juga diikuti oleh 10 pegawai internal KPK lainnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pegawai KPK Ikut Unjuk Gigi

Tiga dari 10 pegawai yang maju menjadi capim KPK di antaranya yakni Deputi Pencegahan yang juga merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.

Sementara tujuh lainnya masih tanda tanya.

Saat mendaftar sebagai capim KPK, Giri Suprapdiono mengaku bahwa sudah saatnya dia menjadi pimpinan lembaga antirasuah. Dia menjadi pegawai di KPK sejak 2005.

"Pada dasarnya sebagai inisiatif dan kewajiban warga negara, jadi saya sudah gabung di KPK sejak 2005, sudah 14 tahun. Saya pikir sudah saatnya mencoba kembali," ujar Giri.

Serupa dengan Giri, Tsani Annafari juga mengaku mendaftarkan diri menjadi capim KPK jilid V untuk membangun lembaga antirasuah.

"Ini sebenarnya bentuk kecintaan kita kepada KPK, karena memang kita kalau bisa memberikan yang terbaik untuk KPK, itu yang kita lakukan," kata Tsani usai mendaftar Capim KPK.

Majunya tiga pimpinan dan 10 internal KPK ini didukung sepenuhnya oleh lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo. Sebab, siapa pun berhak mendaftarkan diri dan nantinya akan dipilih oleh pansel melalui berbagai tahapan.

Terkait dengan 10 internal lembaga antirasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dengan majunya menjadi capim KPK, maka tak harus mundur dari jabatan struktural.

Seperti Giri Suprapdiono yang tetap menjadi Dikyanmas, Tsani Annafari masih menjadi penasehat, dan Pahala sebagai Deputi Pencegahan.

"Dalam proses seleksi tetap melaksanakan tugas sebagaimana posisi saat ini, hanya ketika ada jadwal seleksi di jam kerja tentu harus izin atau cuti," kata Febri kepada Liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.