Sukses

Kapolri: Mutasi Polri Ibarat Gerbong Kereta yang Harus Bergerak

Irjen Firli menggantikan Irjen Zulkarnaen Adinegara yang akan menempati posisi baru sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut penarikan Irjen Firli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ke Polri bagian dari penyegaran di lingkungan Korps Bhayangkara.

Tito mengibaratkan penarikan Firli dari sebelumnya menjabat Deputi Penindakan KPK menjadi Kapolda Sumatera Selatan seperti gerbong kereta.

"Saya kira upacara seperti ini rutin di lingkungan Mabes Polri sekaligus menyegarkan organisasi kita. Organisasi kita ibaratkan kereta api, gerbongnya harus bergerak," ujar Tito di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Sebelumnya, Irjen Firli resmi menjabat Kapolda Sumatera Selatan setelah disumpah oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama, Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Irjen Firli menggantikan Irjen Zulkarnaen Adinegara yang akan menempati posisi baru sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri.

Acara serah terima jabatan dimulai dengan penyematan lencana dan penyerahan tongkat komando. Kemudian Irjen Firli mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah jabatan dibacakan Kapolri Tito dan diikuti oleh Irjen Firli.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sumpah Jabatan

Dalam sumpahnya, Irjen Firli menyatakan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia.

"Bahwa saya akan menaati segala peratutan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab," ujar Firli.

"Saya akan menjunjungtinggi kehormatan negara, pemerintah, dan Kepolisian negara Republik Indonesia serta akan mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara daripada lepentingan saya sendiri, seseorang, atau golongan," dia menambahkan.

"Bahwa saya tidak akan melakukan korupsi, kolusi, nepotisme dan gratifikasi berupa apa saja dari dan atau kepada siapapun juga yang diduga atau patut diduga agar untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban jabatan dan pekerjaan,"

Sebelumnya, Irjen Firli merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irjen Firli ditarik dari lembaga antirasuah kembali ke Polri demi penyegaran di Korps Bhayangkara tersebut.

Mutasi di tubuh Kepolisian ini, dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan TR nomor ST/1590/VI/KEP/2019 yang dikeluarkan, Kamis 20 Mei 2019 kemarin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.