Sukses

BPRD: Target Penerimaan Pajak DKI Rp44,1 Triliun, Tercapai Sudah Rp13,6 Triliun

Faisal optimis, rencana penerimaan pajak bisa terwujudkan di akhir tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengaku, penerimaan pajak tahun 2019 belum mencapai 50 persen dari yang ditargetkan. Atau kira-kira sebesar Rp13,6 triliun dari target Rp44,1 triliun.

Meski begitu, dia optimistis rencana penerimaan pajak bisa terwujudkan di akhir tahun.

"Insya Allah tercapai. Kita berdoa dan kerja keras terus," kata Faisal saat dihubungi, Senin (24/6/2019).

Namun, target penerimaan pajak tahun 2019 memang lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp38,1 triliun.

Rencana penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri di tahun 2019 sekitar Rp8,8 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp5,4 triliun, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp1,2 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pajak Reklame Rp1 Triliun

Kemudian, target pajak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBPP) sendiri sekitar Rp9,6 triliun, dan pajak reklame Rp1 triliun.

"Penerimaan pajak per-Juni Rp13,6 triliun. Itu lebih tinggi dibanding penerimaan pajak tahun lalu di bulan yang sama yakni Rp821 miliar," kata dia sebelumnya.

Dia menjelaskan Rp13,6 triliun yang diterima pihaknya berasal dari PPKB sebesar Rp3,9 triliun, BBN-KB sebesar Rp2,3, serta PBBKB sebesar Rp613 miliar.

Lalu, penerimaan PBBPP mencapai Rp816,5 miliar dan pajak reklame sebesar Rp469 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.