VIDEO: Revisi Gugatan, BPN Pertanyakan Status Ma'ruf Amin

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi merevisi gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah dugaan bahwa Cawapres 01, Ma'ruf Amin masih menjabat di BUMN padahal sudah resmi menjadi calon wakil presiden.

Diterbitkan 11 Juni 2019, 11:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi merevisi gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah dugaan bahwa Cawapres 01, Ma'ruf Amin masih menjabat di BUMN padahal sudah resmi menjadi calon wakil presiden.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6