Sukses

Polri Pantau Penyebaran Kelompok Anarko Sindikalisme

Kapolri Jendral Tito Karnavian menyoroti kelompok Anarko Sindikalisme yang turut meramaikan peringatan Hari Buruh atau May Day 2019.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jendral Tito Karnavian menyoroti kelompok Anarko Sindikalisme yang turut meramaikan peringatan Hari Buruh atau May Day. Aksinya yang kontroversial dan bahkan menjurus tindak pidana dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kami juga ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan buruh seluruh di Indonesia relatif aman. Tapi ada satu kelompok yang namanya Anarcho Syndicalism dengan grup A. Ini bukan kelompok fenomena lokal tapi fenomena internasional," tutur Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

Menurut Tito, kelompok Anarko Sindikalisme berpandangan bahwa buruh merupakan pekerja yang tidak dapat diatur oleh perusahaan dan lainnya. Andil mereka sangatlah dibutuhkan bahkan untuk negara sekalipun dan untuk itu mestilah mendapat kebebasan.

"Pekerja itu lepas dari aturan-aturan, mereka menentukan sendiri, makanya disebut Anarcho Syndicalism. Ini sudah lama berkembang. Di Rusia, di Eropa, di Amerika Selatan, termasuk di Asia. Di Indonesia baru berkembang beberapa tahun terakhir ini," jelas dia.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vandalisme

Jika tidak sepenuhnya memahami doktrin kelompok tersebut, anak-anak muda pun dapat salah langkah dan bersinggungan dengan aksi yang melanggar tindak pidana.

"Kita lihat tahun-tahun lalu di Jogja, ada di Bandung, sekarang juga ada Surabaya, ada di Jakarta, melakukan aksi kekerasan, vandalism, aksi coret-coret, ada yang merusak pagar jalan. Polri mengatasi hal itu kita pasti akan tegas. Tapi kita minta pemetaan kelompoknya, kemudian kita lakukan pembinaan pada mereka," Tito menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.