Sukses

Anies Tak Ingin Keputusan Tarif MRT Berlatar Belakang Pemilu

Anies Baswedan mengatakan tarif moda raya terpadu (MRT) masih terus dilakuan pembahasan hingga diterbitkannya Keputusan Gubernur atau Kepgub.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tarif moda raya terpadu (MRT) masih terus dilakuan pembahasan hingga diterbitkannya Keputusan Gubernur atau Kepgub. Dia menyebut Kepgub soal tarif tersebut saat ini masih proses pembahasan.

"Kemarin memang dewan sudah bersidang dan kita terus membahasnya sampai nanti ditetapkan lewat Kepgub," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (26/3/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyatakan, keputusan saat ini nantinya akan menjadi acuan dalam penentuan perubahan tarif di beberapa tahun yang akan datang. Sehingga dia menginginkan penentuan tarif MRT jangan semata untuk kepuasan jelang Pemilu 2019, tetapi untuk jangka panjang.

"Itu sebabnya putusan sekarang itu keputusan strategis jangka panjang. Kebetulan diselenggarakannya tiga minggu sebelum Pemilu (17 April 2019) tapi jangan pengambilan keputusannya karena mau Pemilu," ucapnya.

Anies menyebut penetapan hingga jangka panjang itu dapat terlihat dari keputusan tarif bus Transjakarta yang tidak berubah sejak 2004, yakni Rp 3.500.

Karena hal itu, dia berencana membahasa kembali penetapan tarif bersama DPRD DKI Jakarta. Anies berharap nantinya masyarakat dapat membandingkan besaran tarif MRT yang dikelaurkan setiap menggunakan moda transportasi publik dengan yang lain.

"Kemarin biaya ojek sudah ditetapkan ya? Rp 2000? Bayangkn naik ojek dari Bunderan HI sampai Lebak Bulus itu Rp 30 ribu lebih sekarang. Kita ingin lebih murah supaya orang mau naik kendaraan umum," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keputusan DPRD DKI

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menyepakati tarif dari kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 8.500 sedangkan LRT Jakarta Rp 5 ribu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tarif yang ditetapkan pun rata-rata dari rute yang ada, yakni MRT Jakarta rute Lebak Bulus-Bundaran HI dan LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Velodrome.

"Ini saya langsung mengambil satu keputusan kita ambil jalan tengah yaitu nominal Rp 8.500. LRT Rp 5.000, setuju?" tanya kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3/2019).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.