Sukses

KPK Geledah Kantor Kemenag Gresik Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

KPK menyatakan, dari lokasi tersebut, telah diamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus jual beli jabatan di Kemenag.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenang) yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Seperti hari ini, Rabu (20/3/2019), KPK menggeledah Kantor Kemenang Gresik, Jawa Timur.

"Sejak pagi ini, 20 Maret 2019, penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor kementerian Agama Gresik," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jakarta.

Dari lokasi tersebut, telah diamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Hingga siang ini, penggeledahan pun masih berlangsung. "Dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan," jelas Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Geledah Ruang Kakanwil Kemenag Jatim

Petugas KPK membawa satu unit koper berwarna biru usai melakukan penggeledahan di ruangan kantor Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Haris Hasanudin di kawasan Juanda di Sidoarjo Jawa Timur, Selasa 19 Maret 2019.

Petugas yang turun dari lantai dua tempat ruangan tersebut berada langsung turun dan menuju ke kendaraan yang sudah menunggunya sejak siang.

Antara melansir, petugas KPK keluar dari ruangan itu sekitar pukul 19.00 WIB tanpa memberikan keterangan kepada media terkait dengan penggeledahan itu. Petugas melakukan penggeledahan tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.

Belum ada pernyataan resmi terkait dengan penggeledahan ini, namun yang jelas KPK sebelumnya sudah menyegel ruangan Kepala Kanwil Kemenag Jatim setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.