Sukses

Romi Sempat Ingin Melarikan Diri Saat Operasi Tangkap Tangan KPK

Romahurmuziy meminta temannya untuk menemui pihak KPK di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief membenarkan, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy sempat ingin melarikan diri ketika terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat 15 Maret 2019.

Laode menjelaskan pihaknya sudah meminta Romahurmuziy untuk keluar dari restoran hotel. Namun, pria yang akrab disapa Romi itu malam mengutus temannya menemui pihak KPK.

"Tapi memang beliau pergi ke tempat lain bukan datang menemui," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Dalam kasus ini, penyidik KPK mengamankan 6 orang. Selain Romi, ada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M Muafaq Wirahadi.

Lalu asisten Romy, Amin Nuryadin, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab, dan sopir dari Muafaq serta Abdul berinisial S.

"Tim KPK mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat 15 Maret 2019 akan ada penyerahan uang dari MFQ (Muafaq) ke RMY (Romahurmuziy) di Hotel Bumi Surabaya," tutur Laode.

Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, pada pukul 07.35 WIB, KPK mengamankan MFQ bersama Abdul dan sopirnya di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya. Dari tangan MFQ, penyidik mengamankan uang Rp 17,7 juta dalam amplo putih.

Setelah itu, tim mengamankan Amin yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp 50 juta.

"Selain Itu, dari ANY juga diamankan uang Rp 70.200.000 sehingga total dari ANY diamankan Rp 120.200.000," ujar dia.

Tim KPK kemudian mengamankan Romahurmuziy di sekitar hotel pada pukul 07.50 WIB. Pada pukul 08.40 WIB, tim KPK mengamankan Haris di kamar hotel. KPK menyita uang dari Haris sekitar Rp 18,85 juta.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diperiksa di Mapolda Jatim

Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa. Setelah itu, mereka diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dalam kasus ini, Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq secara bertahap.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Pada waktu itu Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.