VIDEO: Pakai Kokain, Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Richard Muljadi atas kepemilikan kokain. Namun, hakim memerintahkan terdakwa tidak ditahan melainkan direhabilitasi.

Diterbitkan 28 Februari 2019, 17:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Richard Muljadi atas kepemilikan kokain. Namun, hakim memerintahkan terdakwa tidak ditahan melainkan direhabilitasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6