Sukses

Profil Bupati Mesuji yang Kena OTT KPK, Kekayaannya Capai Rp 22 M

KPK sudah menetapkan Bupati Mesuji Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Liputan6.com, Jakarta Kamis (24/1/2019) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung. Dalam operasinya, KPK berhasil mengamankan Taufik Hidayat selaku adik dari Khamami bersama dengan teman dan sopir Khamami.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Mesuji Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Selain Khamami, KPK juga menjerat empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Taufik Hidayat yang merupakan adik dari Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilia Putri (SP) Sibron Azis, serta pihak swasta bernama Kardinal.

"KPK menetapkan lima orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Basaria mengatakan, Bupati Mesuji Khamami diduga menerima suap sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis melalui beberapa perantara terkait dengan fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji.

"Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12% dari total nilai proyek yang diminta Bupati Mesuji melalui WS (Wawan Suhendra)," kata Basaria.

Adapun fee tersebut merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahan milik Sibron Azis.

"Diduga fee proyek diserahkan kepada TH (Taufik Hidayat) dan digunakan untuk kepentingan Bupati," kata Basaria.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Profil Khamami Bupati Mesuji

Siapa sebenarnya sosok Khamami selaku Bupati Mesuji yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (24/1/2019) dini hari ini? Dan berikut ini profil mengenai Khamami Bupati Mesuji yang terjaring OTT di awal tahun 2019 seperti Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (25/1/2019).

Khamami lahir pada 8 Februari 1968 dan telah menjabat sebagai bupati selama dua periode. Ia yang saat ini akan berumur 51 tahun memiliki seorang istri bernama Elviana.

Sang istri sendiri merupakan ketua dari tim penggerak PKK di Kabupaten Mesuji dan juga sebagai Ketua Muslimat NU untuk Kabupaten Mesuji, Lampung. Sedangkan kedua anaknya yang bernama Hasan dan Husen meninggal dunia di tahun 1991.

Pria yang tinggal di Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ini merupakan lulusan Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Bandar Lampung. Khamami pun pernah mengikuti Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) XI, di Lembaga Ketahanan Nasional Jakarta.

Selain itu ia juga aktif dalam berbagai organisasi sebagai pengurus dan juga ketua. Khamami beberapa kali penjabat sebagai ketua di berbagai organisasi. Dan berikut ini organisasi yang pernah dipimpin oleh Khamami antara lain:

• Ketua Perguruan Paku Banten Lampung Tengah ditahun 2002-2004

• Ketua DPC ORGANDA Lampung Tengah pada periode 2002-2005

• Ketua Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) Lampung Tengah 2000-2001

• Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Tulang Bawang periode 2002-2008

• Ketua DPP Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Provinsi Lampung 2011-2016

• Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Transmigrasi Indonesia (HMPTI) Tulang Bawang periode 2004-2009

Sebelum menjabat sebagai Bupati Mesuji, Khamami juga tercatat pernah menjabat sebagai anggota dewan Provinsi Lampung untuk dua periode. Ia menjabat pada periode 2004-2009 dan juga periode 2009-2014.

Khamami pertama menjabat sebagai Bupati Mesuji setelah menang dalam pemilu untuk periode 2012-2017 bersama dengan Ismail Ishak sebagai wakil bupati. Setelah berhasil menjabat di periode pertama, Khamami mengikuti kembali pesta demokrasi bersama Saply sebagai wakil bupati untuk periode 2017-2022. Ia pun berhasil memenangkan pesta demokrasi sebagai calon petahana.

3 dari 3 halaman

Terjaring OTT KPK, Kekayaan Bupati Mesuji Rp 22 Miliar

Bupati Mesuji Khamami terjaring operasi tangkap tangak (OTT) tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 23 Januari 2019. Khamami ditangkap bersama 10 orang lainnya di Lampung.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id, Khamami tercatat memiliki harta sebanyak Rp 22,4 miliar.

Harta tersebut dia laporkan pada 19 September 2016 saat mencalonkan diri sebagai Bupati Mesuji periode 2017 -2022.

Dalam laman tersebut, Khamami tercacat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Tercatat Khamami memiliki 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp 10.359.301.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Khamami tercatat memiliki 13 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua dengan nilainya totalnya mencapai Rp 2.574.000.000.

Adapun usaha lain milik Khamami, dilaporkan mencakup sejumlah bidang seperti sarang burung walet, penyewaan ruko, dan perkebunan karet dengan total nilai aset mencapai Rp 10.375.000.000.

Untuk giro dan setara khas lainnya, Khamami memiliki sekitar Rp 73.578.296. Sedangkan utang, Khamami tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Piutang dalam bentuk uang sebesar Rp 200 juta, sementara piutang dalam bentuk barang sebanyak Rp 350 juta.

Jadi total keseluruhan harta kekayaan Bupati Mesuji sebesar Rp 22.431.879.296.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini