Sukses

Kapolda Sulut: Seleksi CPNS Polri, Jangan Kirim Surat ke 'Orang Dalam'

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri Tahun Anggaran 2018 di Panitia Daerah (Panda) Sulawesi Utara (Sulut) memasuki tahap penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia dan peserta.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Bambang Waskito menekankan kepada para lolos seleksi awal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri Tahun Anggaran 2018, untuk tidak main "belakang". Hal ini demi menjaga integritas dan profesionalisme sebagai PNS Polri.

"Jangan menggunakan sponsor atau koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon atau surat kepada panitia atau pejabat yang berwenang melalui orang tua, wali, keluarga atau pihak lain, karena akan didiskualifikasi," tegas Bambang Waskito melalui keterangan tertulis, Kamis (25/10/2018).

Seleksi penerimaan CPNS Polri Tahun Anggaran 2018 di Panitia Daerah (Panda) Sulawesi Utara (Sulut) memasuki tahap penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia dan peserta. Giat tersebut dilakukan pada Rabu 24 Oktober 2018.

"CPNS Polri merupakan bagian dari fungsi penyediaan personel Polri yang dilakukan melalui berbagai tahapan seleksi untuk mendapatkan CPNS Polri yang berkualitas. Oleh karena itu, seleksi harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis)," tegas Irjen Bambang.

Pendaftaran CPNS Polri Tahun 2018 akan merekrut 559 orang, dan untuk Polda Sulut, mendapatkan 13 formasi.

Beberapa tahap seleksi l harus dilalui para peserta, seperti pemeriksaan administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pemeriksaan kesehatan, pemetaan psikologi, pemetaan kesamaptaan jasmani, serta penelusuran mental dan kepribadian.

"Jadi seluruh panitia menyadari tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk para peserta, jangan percaya pada janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menjamin mampu meluluskan menjadi CPNS Polri dengan maksud meminta imbalan," dia menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.