Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui portal SSCASN selalu menjadi momen yang dinantikan banyak pelamar setiap tahunnya. Seluruh proses seleksi CPNS maupun PPPK dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), mulai dari pembuatan akun, unggah dokumen, hingga pengecekan hasil seleksi administrasi.
Situs resmi yang dapat diakses adalah melalui laman sscasn.bkn.go.id. Laman ini telah digunakan sejak tahun 2018 untuk menyederhanakan proses seleksi ASN sekaligus menjaga objektivitas, akuntabilitas, dan meminimalisir potensi kecurangan dalam proses penerimaan. Selain menyiapkan dokumen persyaratan, pelamar juga perlu memahami tahapan registrasi akun dan cara login ke portal SSCASN sebelum proses pendaftaran dibuka.
Kesalahan saat membuat akun, mengisi data identitas, maupun mengunggah berkas sering menjadi kendala yang membuat pelamar gagal melanjutkan proses seleksi. Karena itu, calon peserta perlu mengetahui link resmi pendaftaran SSCASN agar terhindar dari situs palsu atau informasi yang menyesatkan. Artikel ini akan membahas link resmi pendaftaran SSCASN lengkap beserta cara membuat akun dan tahapan awal yang perlu diperhatikan calon pelamar CPNS maupun PPPK.
Advertisement
Panduan Pembuatan Akun SSCASN
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6480529/original/022195600_1779340320-ini-cara-mudah-atasi-komputer-yang-lemot.jpg)
Sebelum mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, setiap pelamar wajib memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Akun ini digunakan untuk seluruh proses pendaftaran, mulai dari login, memilih formasi, mengunggah dokumen, hingga melihat hasil seleksi administrasi. Karena itu, proses pembuatan akun harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan data yang bisa memengaruhi tahapan seleksi berikutnya. Seluruh proses registrasi akun SSCASN dilakukan secara online melalui portal resmi pemerintah. Berikut panduan langkah-langkahnya;
1. Buka Link Resmi SSCASN
Langkah pertama, buka portal resmi SSCASN melalui laman sscasn.bkn.go.id
Setelah halaman utama terbuka, pilih menu “Buat Akun” untuk memulai proses registrasi.
2. Masukkan Data Identitas
Pelamar diminta mengisi data identitas sesuai dokumen kependudukan. Data yang harus dimasukkan meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Nomor HP aktif
- Alamat email aktif
Setelah itu, masukkan kode CAPTCHA yang muncul di layar untuk proses verifikasi.
3. Pastikan Data Kependudukan Sesuai
Semua data identitas harus sama persis dengan data pada KTP dan KK. Jika muncul kendala seperti NIK tidak ditemukan atau data tidak sesuai, pelamar disarankan menghubungi Dinas Dukcapil sesuai domisili KTP untuk melakukan pengecekan data kependudukan.
4. Lengkapi Data Akun
Setelah identitas berhasil diverifikasi, lanjutkan dengan melengkapi data akun SSCASN. Pada tahap ini, pelamar perlu:
- Memasukkan kembali email aktif
- Membuat kata sandi yang kuat
- Memilih pertanyaan pengaman
- Mengisi jawaban pertanyaan pengaman untuk pemulihan akun
Gunakan password yang mudah diingat tetapi tetap aman agar akun tidak mudah diretas.
5. Unggah Swafoto atau Selfie
Tahap berikutnya adalah mengunggah swafoto sesuai ketentuan SSCASN. Foto harus diambil secara langsung menggunakan kamera perangkat dengan posisi wajah terlihat jelas dan pencahayaan cukup.
Beberapa ketentuan swafoto antara lain:
- Wajah terlihat jelas
- Posisi tegak menghadap kamera
- Latar belakang rapi
- Tidak buram atau gelap
Pada beberapa tahap, pelamar juga dapat diminta melakukan selfie sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
6. Periksa Kembali Seluruh Data
Sebelum akun diproses, pelamar wajib mengecek ulang seluruh data yang telah diinput. Pastikan:
- Nama lengkap sesuai ijazah
- Tidak menggunakan gelar
- Tanggal lahir benar
- Email dan nomor HP aktif
Jika ada kesalahan, klik menu “Kembali” untuk melakukan perbaikan data sebelum akun dikirim.
7. Klik Proses Pendaftaran Akun
Jika seluruh data sudah benar, klik tombol “Proses Pendaftaran Akun” untuk menyelesaikan registrasi SSCASN.
Perlu diperhatikan bahwa beberapa data seperti:
- Nama lengkap
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Pas foto
tidak dapat diubah kembali setelah akun berhasil dibuat.
8. Cetak Kartu Informasi Akun
Setelah registrasi selesai, sistem akan menampilkan Kartu Informasi Akun SSCASN. Pelamar disarankan segera mencetak atau menyimpan kartu tersebut sebagai bukti bahwa akun SSCASN telah berhasil dibuat dan dapat digunakan untuk login pendaftaran CPNS atau PPPK.
Advertisement
Tahapan Setelah Akun SSCASN Berhasil Dibuat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3567721/original/097799900_1631265847-pexels-photo-1181248.jpeg)
Setelah akun SSCASN berhasil didaftarkan, pelamar masih harus melewati beberapa tahapan penting sebelum resmi mengirim lamaran CPNS atau PPPK. Proses ini meliputi persiapan dokumen digital, pengisian biodata, pemilihan formasi, hingga unggah berkas persyaratan. Seluruh tahap harus dilakukan dengan teliti karena kesalahan kecil seperti file rusak atau data tidak sesuai dapat menyebabkan pelamar gagal pada tahap seleksi administrasi.
1. Siapkan Seluruh Dokumen dalam Bentuk Digital
Sebelum login kembali ke portal SSCASN, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah tersedia dalam format digital. Disarankan menggunakan hasil scan asli agar dokumen terlihat jelas dan mudah diverifikasi panitia.
Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
- e-KTP asli
- Pas foto terbaru latar merah
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat lamaran sesuai format instansi
- Surat pernyataan
- Sertifikat pendukung seperti STR, Serdik, atau sertifikat keahlian tertentu
Pastikan semua file tersimpan rapi di perangkat agar mudah diunggah saat proses pendaftaran.
2. Perhatikan Format dan Ukuran File
Setiap dokumen memiliki ketentuan format dan ukuran file tertentu yang harus dipatuhi. Jika ukuran terlalu besar atau format tidak sesuai, sistem SSCASN biasanya akan menolak unggahan file.
Sebagai gambaran umum:
- KTP: format JPG/JPEG maksimal 500 KB
- Pas foto: JPG/JPEG maksimal 300 KB
- Ijazah dan transkrip: PDF sekitar 800 KB–1 MB
- Surat lamaran dan surat pernyataan: PDF 500–800 KB
- Sertifikat pendukung: PDF maksimal 800 KB
Gunakan aplikasi kompres PDF atau resize gambar jika ukuran file terlalu besar.
3. Login ke Portal SSCASN
Jika dokumen sudah siap, buka kembali portal resmi SSCASN melalui:Portal SSCASN BKN
Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat saat registrasi akun.
4. Lengkapi Biodata Pelamar
Setelah berhasil login, pelamar diminta melengkapi biodata secara detail. Informasi yang biasanya perlu diisi meliputi:
- Alamat domisili
- Nomor kontak
- Data media sosial
- Data disabilitas jika ada
Alamat domisili perlu diisi dengan benar karena dapat memengaruhi penentuan lokasi ujian terdekat.
5. Pilih Jenis Seleksi
Pelamar kemudian memilih jenis seleksi yang akan diikuti, apakah:
- CPNS
- PPPK
Pastikan memilih jenis seleksi yang sesuai dengan syarat dan latar belakang pendidikan yang dimiliki.
6. Pilih Instansi dan Formasi
Tahap berikutnya adalah memilih instansi tujuan dan formasi jabatan yang tersedia. Pelamar juga perlu menentukan jenis formasi seperti:
- Formasi umum
- Cumlaude
- Disabilitas
- Putra/putri daerah tertentu
Periksa kembali syarat formasi sebelum melanjutkan agar tidak salah memilih jabatan.
7. Isi Data Pendidikan
Pelamar wajib mengisi data pendidikan sesuai ijazah yang dimiliki. Data yang perlu dimasukkan biasanya meliputi:
- Nama perguruan tinggi atau sekolah
- Program studi
- Nomor ijazah
- Tahun lulus
- Akreditasi jurusan jika diminta
Pastikan seluruh data sesuai dokumen asli agar lolos verifikasi administrasi.
8. Unggah Seluruh Dokumen Persyaratan
Setelah semua data terisi, lanjutkan dengan mengunggah seluruh dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Unggah file satu per satu sesuai kategori yang tersedia di sistem SSCASN.
Pastikan:
- File tidak buram
- Dokumen tidak terpotong
- Format sesuai ketentuan
- Tidak tertukar antar dokumen
9. Periksa Kembali Seluruh Data dan File
Sebelum mengakhiri pendaftaran, lakukan pengecekan ulang seluruh biodata dan dokumen yang telah diunggah. Tahap ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan maupun file rusak.
Jika sudah yakin benar, pelamar dapat melanjutkan ke tahap finalisasi pendaftaran sesuai petunjuk pada portal SSCASN.
Finalisasi Pendaftaran dan Persyaratan Umum
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5171059/original/094485600_1742616044-1742611713120_trik-tiu-cpns.jpg)
Tahap resume dan finalisasi pendaftaran menjadi bagian penting sebelum pelamar benar-benar mengirim data di portal SSCASN. Pada tahap ini, pelamar perlu mengecek kembali seluruh data yang telah diisi agar tidak ada kesalahan penulisan maupun dokumen yang tertukar.
Setelah yakin semua data benar, klik menu “Resume” lalu centang seluruh pernyataan yang tersedia. Selanjutnya, klik tombol “Akhiri Pendaftaran” untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Perlu diperhatikan bahwa setelah finalisasi dilakukan, data yang sudah dikirim tidak dapat diubah kembali. Setelah itu, pelamar disarankan mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Selain mengikuti alur pendaftaran SSCASN, pelamar juga harus memenuhi persyaratan umum CPNS maupun PPPK sesuai ketentuan yang berlaku. Pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu.
Peserta juga tidak boleh pernah dipidana penjara lebih dari 2 tahun, tidak terlibat partai politik atau politik praktis, serta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi sebelumnya. Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani, bersedia ditempatkan di wilayah yang ditentukan pemerintah, serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar dari perguruan tinggi atau sekolah terakreditasi.
Advertisement
Pertanyaan Umum Seputar Topik
1. Apa link resmi pendaftaran SSCASN?
Link resmi pendaftaran SSCASN adalah sscasn.bkn.go.id, yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai portal utama seleksi CPNS dan PPPK.
2. Bisakah saya membuat lebih dari satu akun SSCASN?
Tidak, pembuatan akun SSCASN hanya dapat dilakukan satu kali untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu tahun anggaran.
3. Apa yang harus dilakukan jika data KTP saya bermasalah saat pendaftaran SSCASN?
Jika terdapat masalah terkait data KTP, pelamar disarankan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai KTP, bukan instansi atau BKN.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569782/original/065699500_1777454729-Tugas__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305798/original/030195100_1784803071-sri_mulyani_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294353/original/011938600_1783830677-cek_fakta_-_bansos_pkh_juli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305541/original/012313500_1784796799-Screenshot_2026-07-23_151441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5752394/original/012354700_1778653527-internet-akan-gantikan-sistem-pendidikan-non-formal.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303337/original/087011100_1784626958-063_2286813749.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295367/original/039221400_1783927710-IMG_5691.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295180/original/064690600_1783917113-cek_fakta_-_cpns_kemenag_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7032394/original/026840500_1779807111-Kepala_Badan_Kepegawaian_Negara__BKN___Zudan_Arif_Fakrulloh-26_Mei_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4641464/original/094218000_1699501575-20231109_082401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259429/original/010721900_1781500706-cek_fakta_cpns_PUPR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256266/original/075740200_1781151495-CAT_BKN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2760613/original/047174000_1553504853-notebook-1850613_1920.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8064189/original/018291200_1780908721-cek_fakta_-_cpns_2026.jpg)